Cara Beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis, Simak Syarat dan Prosedur Lengkapnya!

Cara Beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis, Simak Syarat dan Prosedur Lengkapnya!

Jika ingin mendapatkan layanan medical check up gratis, kartu BPJS Kesehatan harus aktif.---BPJS Kesehatan

2. Rawat Jalan Spesialis di Rumah Sakit

  • Konsultasi spesialis
  • Pemeriksaan penunjang seperti rontgen, USG, CT Scan sesuai indikasi medis
  • Program pengobatan penyakit kronis seperti diabetes dan hipertens

3. Rawat Inap Rumah Sakit

  • Rawat inap kelas 3 standar
  • Operasi besar dan kecil
  • ICU/NICU/PICU bila kondisi gawat
  • Perawatan pasca operasi
  • Obat dan penunjang medis ditanggung penuh

4. Layanan Ibu dan Anak

  • Persalinan normal dan caesar
  • Pemeriksaan kehamilan
  • Vitamin ibu hamil
  • Imunisasi dan perawatan bayi baru lahir

5. Gawat Darurat

  • Ditangani di RS terdekat tanpa melihat faskes asal bila kondisi memenuhi kriteria gawat darurat

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan November 2025 Tetap, Pemerintah Tahan Kenaikan

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Terancam Defisit Pertengahan 2026, Iuran Peserta Berpotensi Naik

6. Penyakit Berat

  • Pengobatan kanker
  • Hemodialisa (cuci darah)
  • Stroke
  • Bedah jantung sesuai indikasi
  • TBC, HIV/AIDS, thalassemia, hemofilia
  • Luka bakar berat

7. Rehabilitasi dan Penunjang Medis

  • Fisioterapi
  • Rehabilitasi medik
  • Kacamata (dengan plafon tertentu)
  • Alat bantu kesehatan sesuai ketentuan

8. Layanan Rawat Inap Jiwa

  • Perawatan gangguan kejiwaan akut
  • Konsultasi psikiater
  • Terapi lanjutan sesuai diagnosis medis

Perbandingan BPJS Mandiri dan BPJS Gratis (PBI)

1. Iuran Bulanan

  • BPJS Mandiri: Peserta wajib membayar iuran setiap bulan, dengan besaran antara Rp35.000 sampai Rp150.000 sesuai kelas layanan yang dipilih
  • BPJS Gratis: Peserta tidak membayar apa pun karena seluruh iuran ditanggung oleh pemerintah

2. Golongan Peserta

  • BPJS Mandiri: Terbuka bagi masyarakat umum yang mampu membayar iuran
  • BPJS Gratis: Dikhususkan bagi warga miskin atau tidak mampu yang sudah terverifikasi dalam sistem kesejahteraan pemerintah

3. Sumber Pembiayaan

  • BPJS Mandiri: Pembiayaan berasal dari iuran pribadi peserta
  • BPJS Gratis: Pembiayaan ditanggung oleh dana APBN melalui Kementerian Sosial

4. Fasilitas Rawat Inap

  • BPJS Mandiri: Mendapatkan kelas rawat inap sesuai pilihan dan besaran iuran, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3
  • BPJS Gratis: Mendapatkan layanan rawat inap kelas 3 standar nasional

BACA JUGA:BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Dengan 2 Syarat

BACA JUGA:Subsidi 50% BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, Sopir, dan Kurir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: