MK Tolak Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan Parpol, Ini Alasannya!
Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Perkara Nomor 194/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang MK, Jakarta.-mk-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: