Cerita Polisi Terungkapnya Pembunuhan Alvaro: Pelaku Ada di Area Terang
ILUSTRASI Cerita Polisi Terungkapnya Pembunuhan Alvaro: Pelaku Ada di Area Terang.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Namun, beberapa bulan setelah mereka menikah, Alex-Arumi-Alvaro berpencar. Alex tinggal di Tangerang. Arumi jadi TKW di Malaysia. Alvaro dirawat Tugimin.
Dengan demikian, sangat normal (dari sudut pandang kriminal) jika Alex dan Tugimin melapor polisi kehilangan Alvaro. Bahkan, Alex yang berinisiatif mengajak Tugimin melapor polisi.
Sampai di sini, kelihatan Alex punya bakat kriminal. Ia meyakinkan Tugimin sekaligus polisi bahwa ia ”bersih” dari kemungkinan membunuh Alvaro.
Polisi sempat mencurigainya. Keterangan saksi marbot, Alvaro dijemput bapaknya. Polisi menanyakan itu ke Alex. Namun, Alex sangat meyakinkan polisi bahwa ia tidak pernah menjemput Alvaro.
Kombes Nicolas: ”Kecurigaan kami tertuju pada ayah kandung Alvaro yang menjalani hukuman penjara di Cipinang. Setidaknya, ia bisa menyuruh orang membunuh korban.”
Akibatnya, konsentrasi penyelidikan mengarah ke sana. Polisi memeriksa intensif ayah kandung Alvaro di penjara Cipinang. Berkali-kali.
Nicolas: ”Yang kami curigai keluarga ayah kandungnya. Kami datangkan om-nya Alvaro, kami periksa, kami konfrontasi dengan saksi-saksi lain. Kami berusaha sampai ke Bandung, Cianjur, Sukabumi, Batam, untuk memeriksa mereka semua. Oh, ternyata mereka bukan pelaku.”
Penyelidikan buntu. Macet. Polisi tinggal menunggu keajaiban.
Keajaiban muncul, Kamis, 18 November 2025. Warga Tenjo, Bogor, Muhammad Reza, 46, lapor ke Polsek Pesanggrahan. Ia berbekal rekaman cerita beberapa orang, Reza melapor bahwa terduga pembunuh Alvaro adalah Alex. Rekaman cerita itu diserahkan ke polisi.
Polisi kaget. Mereka tak menduga bisa begitu. Rekaman itu dipelajari polisi. Lalu, polisi memanggil semua pihak yang ada di rangkaian cerita. Mereka dimintai keterangan.
Kronologi aslinya begini: sekitar sebulan setelah mayat Alvaro dibuang di Tenjo, Alex gelisah. Ia selalu khawatir mayat itu ditemukan masyarakat, lalu diperiksa polisi. Maka, ia waswas karena merasa sidik jarinya ada di bungkus plastik mayat.
Di situ menandakan Alex sadar kriminal. Ia sadar, sidik jari pelaku (miliknya) bisa diketahui polisi jika bungkusan tersebut ditemukan warga. Kesadaran yang terlambat. Padahal, mayat belum ditemukan.
Maka, Alex menyuruh keponakannya, remaja pria inisial G, agar ke Tenjo, mengambil bungkusan plastik. Perintahnya, bungkusan itu jangan dibuka. Tetapi, dibungkus plastik lagi, lalu dibuang lagi ke sekitar situ. Alex bilang ke G, bungkusan itu berisi mayat anjing.
G melaksanakan perintah Alex. Bisa dibayangkan bau busuk bungkusan itu. Dan, ketika G memeriksa bungkusan, ia tahu bahwa itu bukan mayat anjing, melainkan manusia kecil (bocah).
Selesai melaksanakan perintah, G mengatakan ke Alex bahwa itu mayat anak kecil. Alex kaget dan marah ke G karena perintahnya bungkusan jangan dibuka. Sebaliknya, G mengatakan bahwa bungkusan sudah koyak sehingga isinya berantakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: