Kejagung Siap Proses Pelanggaran Pidana Terkait Banjir dan Longsor Sumatra
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses hukum akan dilakukan jika hasil investigasi menunjukkan adanya unsur tindak pidana.-disway.id/Candra Pratama-
“Biarkan tim Satgas PKH bergerak dulu. Mereka terdiri dari berbagai unsur,” katanya menutup. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: