Surabaya Luncurkan Madrasah Amil dan Nadzir Pertama di Jawa Timur
Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Muhibbin Zuhri, memberikan materi di acara Madrasah Amil dan Nadzir Angkatan Pertama pada Sabtu, 6 Desember 2025-Pemkot Surabaya-
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Beri Reward bagi Warga yang Laporkan Pencuri Kabel PJU

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch. Hamzah, melaporkan bahwa Madrasah Amil dan Nadzir Angkatan Pertama diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai latar belakang-Pemkot Surabaya-
Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch. Hamzah, melaporkan bahwa Madrasah Amil dan Nadzir Angkatan Pertama diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai latar belakang.
Termasuk perwakilan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala, serta UPZ Baznas di seluruh kecamatan se-Kota Surabaya.
Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sumber daya manusia yang andal dalam pengelolaan dana sosial keagamaan. "Insya Allah, ini baru awal. Kita akan menyelenggarakan beberapa angkatan berikutnya," kata Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah menjelaskan bahwa pelatihan itu tidak hanya berhenti pada sesi kelas, tapi juga akan dilanjutkan dengan pendampingan berkelanjutan serta rencana sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tujuannya, agar amil dan nadzir di tingkat akar rumput benar-benar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang standar dalam mengelola zakat maupun wakaf.
"Baznas dan BWI adalah dua pilar utama dalam instrumen keuangan sosial Islam. Zakat berfungsi sebagai alat distribusi yang memberikan solusi langsung, sementara wakaf adalah investasi sosial yang memberikan solusi berkelanjutan," ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang penuh makna,"Zakat mengangkat, wakaf menguatkan, bersama memberdayakan umat."
BACA JUGA:Puluhan Lampu PJU Surabaya Mati, Kabel Dicuri Komplotan Terorganisir
BACA JUGA:Lonjakan Curanmor Surabaya 2025, Skutik Jadi Favorit Incaran Maling
Senada dengan itu, Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Muhibbin Zuhri, menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengemban amanah zakat dan wakaf.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, wakaf sesungguhnya adalah bentuk aset produktif yang harus dikelola layaknya investasi.
Berbeda dengan zakat yang harus segera disalurkan, wakaf justru harus terus dikembangkan agar hasilnya dapat memberikan manfaat berkelanjutan.
"Hasil pengembangan wakaf inilah yang nantinya akan didistribusikan untuk kemaslahatan umat," jelas Prof. Muhibbin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: