Jokowi Harus Hadir di Pengadilan Ijazah Palsu
ILUSTRASI Ijazah Jokowi dan Streisand Effect. Ijazah Jokowi masih menjadi polemik, antara asli atau palsu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Titipan Jokowi
Para tergugat. Tergugat I Jokowi. Tergugat II Rektor UGM Prof. Ova Amelia. Tergugat III Wakil Rektor UGM Prof. Wening Udasmoro. Tergugat IV Kepolisian RI dan tergugat V UGM, sebagai lembaga.
Sebelum putusan sela, semua tergugat sudah memberikan eksepsi. Mereka semua menolak sidang dilanjutkan. Dengan alasan bukan legal standing sebagai tergugat (penyelenggara negara) yang harus mengklarifikasi kasus itu.
Namun, majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi S.H. menolak eksepsi Jokowi. Juga, menolak eksepsi rektor UGM. Dalam sidang 9 Desember 2025 itu, majelis hakim memutuskan sidang lanjut. Artinya, Jokowi harus menjawab tuduhan penggugat. Begitu juga pihak UGM.
BACA JUGA:Endorse Jokowi
BACA JUGA:Wajah Jokowi di Kabinet Prabowo
”Jokowi harus menjawab semuanya. Termasuk memperlihatkan ijazah,” kata Taufiq.
Hakim juga memutuskan kedua penggugat, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, memiliki legal standing. Berhak menggugat. Sah jadi penggugat. Alasannya, keduanya adalah warga negara Indonesia. Pembayar pajak. Mereka berhak meminta penyelenggara negara (yang menjadi tergugat) untuk menyelesaikan persoalan itu.
Putusan sela tersebut sejatinya bukan dimulainya persidangan. Putusan itu hanya ”memaksa” para tergugat untuk hadir di pengadilan. Sebab, sebelumnya mereka menolak sidang dilanjutkan.
Tok-tok-tok sidang jalan terus. Sidangnya mulai 23 Desember ini.
Lho, bagaimana dengan posisi Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa. Yang jelas, sidang CLS di PN Solo itu lebih dahulu dari sidang pelaporan Jokowi yang membuat ketiganya jadi tersangka.
”Ketiga teman itu akan menjadi saksi ahli nanti,” jelas Taufiq.
Karena sidang CLS di Solo, juga sidang ”hidup mati”. Hasil sidang itu bisa menjadi penentu sidang lain.
Walaupun, banyak yang memprediksi sidang gugatan Jokowi yang menersangkakan Roy cs menjadi puncak pembuktian kasus ini. Bisa jadi, gongnya akan pindah dalam LCS.
”Karena itu, kami sangat serius mempersiapkan sidang ini,” cerita Taufiq yang meraih doktor hukum pidana di UNS tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: