Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya
Kusnadi(celana biru) menjelaskan kepergiaannya selama lima hari yang tanpa kabar.-Dokumen Polsek Balongbendo-
"Ya tentu saja PDI Perjuangan merasa kehilangan. Beliau banyak menjadi panutan kami dalam berbagai langkah politik. Banyak hal yang sampai sekarang masih kami pedomani, terutama soal komunikasi yang selalu beliau tekankan dan kami pakai,” tuturnya.
Nilai-nilai kepemimpinan tersebut, menurut para kader, akan terus dihidupkan dalam membangun dialog, menjaga persatuan, serta mengutamakan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
BACA JUGA:Kusnadi Sebut Tidak Ada Unsur Penculikan Selama Dirinya 'Menghilang'
BACA JUGA:Dilaporkan Lima Hari Hilang Tanpa Kabar, Kusnadi Kesepian di Hari Lebaran
Kusnadi lahir pada 7 Desember 1958. Sebelum menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim (2015–2023) dan Ketua DPRD Jatim (2019–2024), ia telah lama aktif sebagai pengurus DPD PDIP Jatim.
Ia juga tercatat sebagai anggota DPRD Jawa Timur sejak tahun 2004. Sebelum terjun penuh ke dunia politik, Kusnadi memiliki latar belakang akademisi sebagai dosen di Universitas 17 Agustus Surabaya.
Status Kasus di KPK Dihentikan
Sebelum wafat, Kusnadi sempat terseret dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur 2019–2021 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak 5 Juli 2024, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa status penyidikan terhadap Kusnadi akan dihentikan secara otomatis.
”Bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” katanya.
Budi menegaskan, penghentian tersebut hanya berlaku bagi Kusnadi, sementara penyidikan terhadap 20 tersangka lainnya tetap berlanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: