KPK OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Ditangkap
Deskripsi Berita: KPK melakukan OTT di Bekasi dan menangkap Bupati Ade Kuswara Kunang dalam operasi penegakan hukum.-disway.id-
Tak hanya ruang kerja bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan sebagai bagian dari upaya menjaga barang bukti agar tidak hilang atau dimusnahkan. Tindakan ini lazim dilakukan dalam rangkaian OTT yang melibatkan pejabat publik.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan tersangka.
BACA JUGA:KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
BACA JUGA:Timbun Solar, Mobil Truk Modifikasi Terjaring OTT di Lumajang
KPK menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Lembaga antirasuah juga meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: