Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Siap untuk Pembudidaya Ikan
Pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan siap ditebus pembudidaya ikan di kios-kios resmi mulai 2026-Dok. Pupuk Indonesia-
Meski alokasi telah ditetapkan, Haeru menegaskan pupuk subsidi hanya dapat ditebus oleh pembudidaya yang telah terdaftar dalam e-RPSP KKP yang terintegrasi dengan aplikasi iPubers milik Pupuk Indonesia.
Karena itu, ia meminta pembudidaya yang memenuhi syarat segera mendaftarkan diri melalui Pokdakan. “Jadi saat pembudidaya membutuhkan pupuk, kuotanya sudah tersedia,” ujarnya.
BACA JUGA:Peduli Bencana Banjir Sumatera, Pupuk Indonesia Grup Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Haeru mengungkapkan, total alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan tahun 2026 mencapai sekitar 295.000 ton. Jumlah itu disusun berdasarkan usulan pemerintah provinsi dan kabupaten.
Proses penebusan pun dibuat sederhana. “Cukup membawa KTP. Kalau sudah terdaftar, pasti langsung dilayani,” jelasnya.
Kebijakan ini disambut positif pembudidaya ikan. Suminto, petani tambak asal Sukorejo, Lamongan, mengaku lega bisa mengakses pupuk bersubsidi dengan harga lebih terjangkau.
“Dengan adanya pupuk bersubsidi, biaya produksi lebih ringan, pendapatan tambak bisa meningkat, dan kesejahteraan kami tentu ikut naik,” ujarnya.
Pupuk Indonesia optimistis pupuk bersubsidi sektor perikanan dapat mendukung peningkatan produktivitas budidaya ikan nasional secara berkelanjutan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: