Gandeng Akademisi, Pemkot Ukur Kekuatan Pohon
Petugas DLH Surabaya Memangkas Pohon di Jalan Protokol Untuk Cegah Roboh -Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Menghadapi cuaca ekstrem yang kerap melanda Kota Pahlawan, Pemkot menggandeng akademisi perguruan tinggi untuk menguji kekuatan pohon alat deteksi khusus, Senin 22 Desember 2025.
Tim ahli itu didatangkan Pemkot lantaran pemerintah tak mau lagi sekadar menebak-nebak kondisi pohon di pinggir jalan. Untuk itu, kajian perlu dilakukan untuk memetakan kondisi pohon di jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya soal teknis, tapi juga transfer ilmu. Pihaknya melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
"Kami sudah melakukan penelitian kerjasama dengan perguruan tinggi. Ada alat untuk mengecek kekuatan pohon. Kita kumpulkan petugas lapangan untuk diedukasi cara menilai kerawanan pohon dengan alat tersebut," ujar Dedik.
BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Surabaya Gencar Perantingan di Jalan Protokol
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalur Malang-Surabaya, Empat Pengendara Alami Luka
Dedik menjelaskan, mendeteksi kerawanan pohon jauh lebih sulit dibanding mengecek kekuatan bangunan. Jika gedung memiliki struktur dan usia yang tercatat jelas sejak dibangun, pohon-pohon besar di Surabaya adalah "warisan" penanaman puluhan tahun silam.
"Orang sekarang merasa sejuk karena pohonnya besar-besar. Tapi ingat, penanaman itu sudah puluhan tahun lalu. Sekarang kondisinya semakin tua, maka kita harus petakan mana yang rentan dan rawan tumbang," imbuhnya.
Saat ini, penggunaan alat tersebut masih dalam tahap uji coba sekaligus pelatihan bagi para personel di lapangan. Setelah para petugas mahir membaca data dari alat tersebut, pemetaan menyeluruh terhadap ribuan pohon di Surabaya akan segera dilakukan.
Selain deteksi mandiri, DLH juga merespons aktif laporan masyarakat. Bagi warga yang merasa pohon di lingkungannya mulai membahayakan, Dedik menyarankan pelaporan melalui RT/RW. "Surat tidak harus fisik. Bisa lewat RT/RW, tunjukkan lokasi dan sertakan foto kondisi pohon. Jadi saat petugas meluncur, mereka sudah tahu peralatan apa yang harus dibawa," jelasnya.
Dedik menegaskan bahwa layanan pemotongan pohon di rumah warga tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, ada kompensasi lingkungan yang harus dipenuhi.
"Tidak ada biaya uang, yang ada itu penggantian pohon. Di SSW Alfa sudah detail; jika minta bantuan pemotongan, silakan isi diameter pohonnya berapa dan harus diganti pohon apa sebagai penggantinya," tegas Dedik.
DLH memastikan menerapkan skala prioritas dalam pemangkasan. Pohon yang berada di jalur protokol (tepi jalan raya) dan kondisinya keropos akan didahulukan. Hal ini berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas.
"Kalau memang rawan keropos dan membahayakan, itu prioritas utama. Terutama yang di tepi jalan raya karena menyangkut nyawa pengendara," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: