DPRD Surabaya Kecam Demo Saat Malam Natal, Rusak Citra Kota!

DPRD Surabaya Kecam Demo Saat Malam Natal, Rusak Citra Kota!

Kemacetan parah di jalan Urip Soemoharjo hingga Embong Malang dampak demo buruh terkait penetapan UMK 2026 saat perayaan malam natal di Surabaya, Rabu, 24 Desember 2025-Boy Slamet-Harian Disway

BACA JUGA:Khidmat Ibadah Malam Natal di GKI Satelit Darmo Surabaya, Allah Menubuh di Tengah Keprihatinan

Peristiwa tersebut menyoroti tantangan dalam berkomunikasi antar kelompok masyarakat dengan berbagai kepentingan dan latar belakang.

Ketegangan semacam itu dapat mengganggu stabilitas sosial dan memperdalam polarisasi di masyarakat. Maka, dialog yang lebih terbuka dan saling menghormati antara pihak buruh dan masyarakat yang terdampak sangat penting untuk dilakukan.

Dari perspektif hukum, aturan pelaksanaan demonstrasi di Indonesia telah mengatur waktu dan tempat yang sesuai untuk mengekspresikan pendapat.

Menurut Josiah, aksi buruh yang berlangsung hingga malam menggugurkan kesepakatan ini dan seharusnya diindahkan oleh para demonstran. "Padahal, aturan demo kan juga jelas sampai pukul 18.00," tukasnya.

Aksi demo buruh yang menutup jalan di malam Natal menjadi panggilan bagi masyarakat dan aparat untuk lebih peka terhadap isu toleransi beragama. Tindakan tersebut menciptakan ketegangan juga dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: