Teror Bom Jelang Natal di Sepuluh Sekolah di Depok: Pelaku Cari Perhatian

Teror Bom Jelang Natal di Sepuluh Sekolah di Depok: Pelaku Cari Perhatian

ILUSTRASI Teror Bom Jelang Natal di Sepuluh Sekolah di Depok: Pelaku Cari Perhatian.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU Pidana KUHP Pasal 175, dan Pasal 335 KUHP.

Budi: ”Para pelaku membuat gaduh. Apalagi menjelang Natal. Kami akan tetap mendalami motif dan apa yang dilakukan kelompok pemuda tersebut.”

Di Depok lain lagi. Unik. Selasa siang, 23 Desember 2025, sepuluh SMA di Depok mendapat kiriman e-mail ancaman bom. Dari e-mail pengirim: [email protected]. Isinya:

”Saya Kamila Luthfiani Hamdi alumni SMP dan SMA IT Nurrurahman (Depok), alumni Universitas Telkom. Rumah saya di Jalan Jati Ulin blok F/no 6 kavling UI Barat (Depok). Saya sangat bertanggung jawab atas yang saya lakukan.”

Dilanjut: ”Sekolah se-kota Depok yg terima email gua, gua bakal t3r0r b00m sm culik bunuh teb4r n4rk0b4 ke semua sekolah yg terima email ini waktu yg lo smua tunggu aja anak2 didik lo smua jd kOrb4n.”

Dijelaskan sekilas alasan teror, pelaku mengaku pernah diperkosa, lalu lapor ke sekolahnyi dan polisi di Depok, tapi tidak ditanggapi. Sampai sekarang. Tidak disebutkan nama sekolah dan tahun kejadian pemerkosaan.

Penerima e-mail sepuluh SMA di Depok: SMA IT Nururrahman, SMAN 6, SMA Arrahman, SMA Mawaddah, SMA Muhammadiyah 4, SMA PGRI, SMA Bintara, SMA Budi Bhakti, SMA Cakra Buana, dan SMA Muhammadiyah 07. 

E-mail dikirim ke alamat e-mail sekolah-sekolah tersebut saat kegiatan belajar sedang libur. 

Menanggapi itu, operator SMA Arrahman di Kecamatan Cipayung, Depok, Danar Afrizal saat ditanya wartawan mengatakan, e-mail ancaman bom diterima sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa, 23 Desember 2025. 

Danar: ”Saat itu sekolah sedang libur, para murid sudah selesai terima rapor. Jadi, gedung sekolah kosong. Saya lapor polisi dan mendatangi sekolah untuk melihat kondisinya.”

Tim jibom Polri segera menyisir sepuluh SMA yang diteror. Hasilnya, sama sekali tidak ada bom. Polisi menyelidiki. Hasilnya, terduga pengirim e-mail perempuan bernama Kamila Hamdi. Alamat seperti disebutkan di e-mail. Dia diperiksa polisi.

Kasihumas Polres Metro Depok AKP Made Budi, kepada wartawan, Rabu, 24 Desember 2025, mengatakan, ”kami mintai keterangan yang bersangkutan dulu, belum tentu dia bersalah, belum tentu dia yang mengetik itu.”

Berdasar pemeriksaan polisi terhadap Kamila, Kamila mengaku tidak mengirimkan e-mail tersebut. Tapi, alamat pengirim memang miliknyi. Hasil pemeriksaan polisi, akun e-mail itu milik Kamila.

Made: ”Berdasarkan pemeriksaan awal, dia tidak mengaku menulis ancaman itu. Artinya, bukan dia. Atau di-hack. Cuma kita masih terus telusuri.”

Polisi juga memeriksa file lama, mencari laporan kasus pemerkosaan dengan korban Kamila Hamdi. Hal itu untuk uji silang terkait alasan pengirim e-mail menebar teror, yakni dia mengaku pernah diperkosa laki-laki, tapi laporan ke sekolah dan polisi tidak ditanggapi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: