Awas, KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini!
beberapa pasal KUHP yang kontroversial .-Afdholul Arrozy-
Saya sekali lagi mengingatkan teman-teman agar lebih hati-hati menjaga kata-kata di medsos. Kalau UU ITE yang sudah makin jelas pun masih ditarik-tarik oleh aparat untuk memidana orang, apalagi sekarang ditambah pasal-pasal KUHP baru, bisa lebih gawat lagi itu kalau model polisinya masih belum berubah. (*)

*) Henri Subiakto adalah guru besar komunikasi politik, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: