UU ITE di KUHP Baru Tegaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Dipidana

UU ITE di KUHP Baru Tegaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Dipidana

Perubahan UU ITE dalam KUHP baru menegaskan hoaks dan ujaran kebencian tetap dipidana dengan batasan tegas dan berkeadilan.-disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: