UU ITE di KUHP Baru Tegaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Dipidana
Perubahan UU ITE dalam KUHP baru menegaskan hoaks dan ujaran kebencian tetap dipidana dengan batasan tegas dan berkeadilan.-disway.id-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: