Anggaran Riset Naik 218 Persen di Era Prabowo, Peneliti Dapat Insentif Langsung
Wamendiktisaintek Stella Christie melaporkan dana riset Kemendiktisaintek meningkat hingga 218% di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto meningkatkan anggaran riset secara signifikan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencatat lonjakan dana riset hingga 218 persen pada 2026, disertai kebijakan baru pemberian insentif finansial langsung bagi peneliti penerima hibah.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan, peningkatan anggaran tersebut menjadi salah satu capaian besar pemerintahan saat ini dalam memperkuat ekosistem riset nasional.
BACA JUGA:ITS Kukuhkan 7 Guru Besar Lagi, Rektor Minta Mereka Aktif Cari Dana Riset dari Luar Negeri
BACA JUGA:LPDP Terima Dana Rp 15 T untuk Beasiswa dan Dana Riset
“Ini banyak sekali peningkatannya,” ujar Stella kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 15 Januari 2026.
Selain peningkatan anggaran, Kemendiktisaintek juga memastikan kebijakan baru yang telah lama ditunggu kalangan akademisi, yakni pemberian insentif finansial secara langsung kepada peneliti dan dosen peneliti yang memenangkan hibah riset.
“Kami sudah memperjuangkan keras dan akhirnya berhasil. Ini sudah tidak dibolehkan beberapa tahun, tetapi akhirnya di bawah kami Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi ini berhasil,” ungkapnya.
Stella menegaskan kebijakan tersebut merupakan janji yang dia sampaikan sejak awal menjabat dan diperjuangkan secara konsisten.
BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru Besar di Istana Hari Ini, Agenda Apa?
“Saya sendiri memperjuangkan ini. Saya sudah berkata bahwa saya janji akan memperjuangkan dana finansial ini. Tercatat waktu paparan saya di ITB, 16 Desember 2024,” lanjutnya.
Menurut Stella, komitmen tersebut akhirnya mendapat persetujuan Presiden Prabowo pada Desember 2025. Mulai tahun ini, kebijakan insentif resmi berjalan dan dapat langsung dirasakan para peneliti.
“Pada Desember 2025 kemarin, janji ini ditepati dan sejak tahun ini akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada dosen peneliti yang memenangkan hibah riset dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: