Pemprov Jatim Sikapi Masalah PT Pakerin Mojokerto, Utamakan Pekerja

Pemprov Jatim Sikapi Masalah PT Pakerin Mojokerto, Utamakan Pekerja

Pemprov Jatim menegaskan persoalan PT Pakerin Mojokerto mencakup konflik internal keluarga dan krisis keuangan akibat dana perusahaan tersangkut di bank bermasalah.-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan persoalan PT Pabrik Kertas Indonesia Mojokerto tidak hanya berkutat pada konflik internal keluarga pemilik, tetapi juga menyangkut kondisi keuangan perusahaan yang semakin rumit, Jumat, 16 Januari 2026.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ratusan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia Mojokerto di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan di Jakarta. Aksi itu menjadi luapan kekecewaan para pekerja atas krisis berkepanjangan yang melumpuhkan operasional perusahaan.

Kondisi perusahaan yang terus memburuk berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan nasib tenaga kerja. Ribuan karyawan PT Pakerin diketahui harus mengalami pemutusan hubungan kerja akibat aktivitas produksi yang berhenti dalam waktu lama. Situasi ini memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Adhy Karyono, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Prima Master yang selama ini menjadi tempat penyimpanan dana PT Pakerin telah dinyatakan dalam kondisi tidak sehat. Bank tersebut kini berada dalam proses penjaminan oleh negara melalui LPS.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Raih Indeks Pelayanan Publik Tertinggi Secara Nasional

BACA JUGA:Pemprov Jatim Resmikan SLB Karya Mulya Jadi Sekolah Negeri

“Kalau sudah masuk penjaminan LPS, itu berarti bank tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk menyalurkan kas atau dana operasional perusahaan,” kata Adhy.

Ia menjelaskan, dana milik PT Pakerin yang tersimpan di Bank Prima Master tidak dapat digunakan secara leluasa untuk membiayai operasional perusahaan. Kondisi ini membuat upaya pemulihan aktivitas produksi menjadi semakin sulit karena perusahaan tidak memiliki akses penuh terhadap dana yang dibutuhkan.

Selain persoalan perbankan, Adhy menilai bahwa konflik internal keluarga pemilik perusahaan turut memperumit penyelesaian masalah. Sengketa yang belum tuntas dinilai menghambat pengambilan keputusan strategis yang seharusnya segera dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan dan para pekerja.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini masih menunggu hasil musyawarah antara pihak Lembaga Penjamin Simpanan dan keluarga pemilik PT Pakerin. Musyawarah tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret yang memungkinkan penyelesaian masalah keuangan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Jadikan 5 SLB di Jatim Menjadi Sekolah Negeri

BACA JUGA:Pemprov Jatim Beri Ratusan Beasiswa Kepada Mahasiswa Keluarga Prasejahtera

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur menyiapkan langkah antisipasi guna melindungi para pekerja yang terdampak mandeknya operasional perusahaan. Perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas agar dampak sosial akibat krisis ini tidak semakin meluas.

“Yang paling penting, pekerja yang masih bekerja maupun yang terpaksa berhenti akan kami upayakan tetap bisa bekerja di tempat lain,” pungkas Adhy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: