Sekoci Anies Baswedan
ILUSTRASI Partai Gerakan Rakyat yang baru terbentuk menjadi sekoci Anies Baswedan dalam pilpres mendatang.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Anies diposisikan sebagai anggota kehormatan dengan nomor KTA 001.
Mantan gubernur Jakarta itu tak terlihat saat deklarasi Partai Gerakan Rakyat. Ia hadir sehari sebelumnya, saat pembukaan rakernas ormas sebelum berubah bentuk menjadi partai politik.
Yang menjadi pertanyaan, apakah partai baru itu akan menguntungkan Anies dalam posisi sebagai calon presiden. Toh, selama ini Anies dalam posisi tanpa parpol tetap dapat kendaraan politik saat maju pemilihan gubernur Jakarta dan pemilihan presiden.
Kapal besar Anies selama ini adalah PKS. Selalu menjadi pengusung utama, baik saat pilgub maupun pilpres. Sebagian pendukung Anies dan konstituen PKS juga berada di ceruk yang sama : kelompok Islam modernis.
Tentu belum ada jaminan Anies dan PKS kembali bersama di masa mendatang. Apalagi, Partai Gerakan Rakyat dan PKS punya potensi berbenturan karena berada di kantong politik yang mirip. Bagi parpol, rebutan suara adalah hidup mati. Jumlah suara adalah darah dan napasnya.
Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera secara halus sudah memperjelas posisinya. Ia menyebutkan, Anies tetap kawan dari partainya. PKS juga masih lama menentukan calon presiden. Namun, ia juga menegaskan, karena PKS partai kader, tentu akan memprioritaskan kader sendiri. Sementara itu, posisi Anies yang dulu beda dengan sekarang yang mempunyai partai politik sendiri.
Kondisi politik juga bakal berubah. Prabowo adalah tipe politikus yang selalu ingin merangkul semua kekuatan. Selalu berusaha semuanya dalam kendali. Watak itu bisa saja berarti semua parpol berusaha akan dipegang.
Kalaupun parpol seperti PKS atau Nasdem tak mencalonkannya lagi, Partai Gerakan Rakyat sudah bisa menjadi sekoci Anies. Sebab, dalam pemilu mendatang, berdasar putusan MK pada 2 Januari 2025, presidential threshold (PT) 20 persen telah dihapus.
PT 20 persen selama ini menjadi tembok penghalang bagi para capres. Sebab, syarat capres harus mempunyai 20 persen suara kursi DPR atau 25 persen suara pemilu legeslatif. Itulah yang membuat calon dan parpol saling sandera untuk berkoalisi.
Putusan MK baru: semua parpol boleh mengajukan calon sendiri. Itu juga menguntungkan semua pihak. Gibran juga langsung bisa maju, seandainya ditinggalkan partai lain, karena punya gajah (PSI). AHY juga begitu karena punya Mercy (Demokrat).
Anies juga bisa maju dengan partai barunya. Tapi, itu harus dengan catatan, Partai Gerakan Rakyat harus melewati verifikasi administrasi dan faktual KPU. Juga, mengantongi legalitas pengesahan Kementerian Hukum.
Dua palang tersebut tentu butuh perjuangan untuk dilewati. Seperti haknya palang rintang di lomba lari. Di Pemilu 2024, ada 16 parpol baru yang gagal lolos.
Justru di situ ujian sesungguhnya bagi sekoci Anies. Apakah bisa berlayar atau tidak. Sebab, kadang-kadang administrasi lebih penting daripada substansi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: