Gratis! Konversi Motor Listrik Gratis ESDM 2026, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Motor listrik lebih ramah lingkungan--Freepik
HARIAN DISWAY – Pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi bersih. Berbagai insentif ditawarkan untuk segera mewujudkan transisi tersebut.
Salah satunya adalah program konversi motor listrik gratis yang dimotori Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Konversi motor listrik menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara, terutama di wilayah perkotaan. Selain ramah lingkungan, motor listrik juga lebih hemat biaya operasional dibandingkan motor konvensional.
Dalam program tersebut, ESDM menyediakan fasilitas konversi tanpa biaya dengan kuota terbatas di wilayah tertentu. Di antaranya, Jabodetabek.
BACA JUGA:5 Motor Listrik Paling Pas buat Mahasiswa: Irit, Praktis, dan Stylish
BACA JUGA:5 Motor Listrik Paling Praktis Dukung Aktivitas Ibu Rumah Tangga
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti program dengan proses yang relatif mudah dan transparan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi yang disediakan ESDM.
Program tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat yang memiliki motor berbahan bakar minyak (BBM). Berikut syarat pendaftaran konversi motor listrik gratis:
- Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP aktif
- Berdomisili di wilayah program, terutama Jabodetabek
- Kendaraan atas nama sendiri, sesuai data KTP, STNK, dan BPKB
- Sepeda motor berbahan bakar bensin (BBM) dan masih layak jalan
- STNK dan BPKB lengkap serta pajak kendaraan aktif
- Bersedia cek fisik oleh bengkel konversi resmi
- Mengikuti seluruh tahapan konversi sesuai ketentuan Kementerian ESDM
- Pendaftaran berlaku sesuai kuota yang tersedia
BACA JUGA:Ingin Touring Jauh Pakai Motor Listrik? Ini 5 Pilihan Terbaiknya
BACA JUGA:7 Rekomendasi Motor Listrik Murah dan Andal untuk Pasar Indonesia 2025

INSENTIF PEMERINTAH mendorong konversi motor BBM ke listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan.--pexels
Karena semua prosesnya dilakukan secara daring, masyarakat cukup mengakses laman resmi konversi motor listrik ESDM, lalu mengisi formulir pendaftaran sesuai data diri dan kendaraan yang dimiliki.
Adapun langkah-langkah pendaftaran konversi motor listrik gratis adalah sebagai berikut:
- Mengakses situs resmi konversi motor listrik ESDM (www.ebtke.esdm.go.id/konversi)
- Memilih menu pendaftaran konversi motor listrik
- Mengisi data diri sesuai KTP
- Mengisi data kendaraan bermotor
- Mengunggah dokumen pendukung berupa KTP, STNK, BPKB, dan foto motor
- Memilih bengkel konversi resmi yang tersedia di sistem
- Mengirim formulir pendaftaran secara online
- Menunggu konfirmasi dari bengkel atau pihak ESDM untuk proses cek fisik dan penjadwalan konversi
BACA JUGA:Kupprum, Motor Listrik dari Manukan Kulon, Unjuk Gigi di GIIAS Surabaya 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kementrian esdm