Menkes Budi Imbau Warga Segera Daftar BPJS Jelang Program Cek Kesehatan Gratis 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti insentif dokter spesialis yang tertahan di pemda-disway.id-
HARIAN DISWAY - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera membuat dan mengaktifkan akun guna mengantisipasi penerapan program Cek Kesehatan Gratis pada 2026, Jumat, 23 Januari 2026.
Budi menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah akan memberikan akses penanganan medis gratis bagi seluruh masyarakat melalui program Cek Kesehatan Gratis atau CKG. Program ini dirancang sebagai bentuk perlindungan dasar kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh layanan medis tanpa hambatan biaya pada fase awal perawatan.
Namun demikian, Menkes menegaskan bahwa terdapat skema khusus yang perlu dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat saat berobat di fasilitas kesehatan. Pemerintah, kata dia, memberikan layanan gratis total hanya pada 15 hari pertama masa perawatan.
“Gratisnya ini 15 hari pertama untuk seluruh 280 juta rakyat Indonesia. Sisanya, masyarakat yang punya BPJS itu tetap gratis. Tapi kalau tidak punya BPJS, ya dia harus bayar setelah hari ke-15,” jelas Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang digelar secara daring.
BACA JUGA:Kasus Super Flu Terdeteksi di Bali, Menkes Sebut Ringan dengan Tingkat Kematian Rendah
BACA JUGA:Menkes: Tiap Jam Ada 3 Bayi Meninggal di Indonesia, Tiap Dua Jam Seorang Ibu Wafat
Menurutnya, skema tersebut merupakan bentuk “karpet merah” dari pemerintah agar seluruh warga negara bisa mendapatkan akses penanganan medis sejak awal tanpa terkendala status kepesertaan jaminan kesehatan. Setelah dua minggu pertama, pembiayaan akan disesuaikan dengan kepesertaan BPJS masing-masing individu.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir terkait pembiayaan lanjutan. Seluruh biaya perawatan tetap akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Sebaliknya, masyarakat yang belum terdaftar atau status BPJS-nya tidak aktif akan dikenakan biaya pengobatan secara mandiri setelah melewati masa layanan gratis tersebut. Kondisi ini, menurut Budi, seharusnya menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk segera mendaftarkan diri.
Dalam kesempatan itu, Menkes juga menyoroti pola prioritas sebagian masyarakat yang dinilai masih mengabaikan perlindungan kesehatan. Ia menyebut masih banyak warga yang lebih mengutamakan belanja konsumtif dibandingkan menyiapkan jaminan kesehatan.
BACA JUGA:62 Kasus Super Flu di Indonesia, Wamenkes Pastikan Masih Aman
BACA JUGA:Menkes Sebut Indonesia Krisis Dokter, Muhammadiyah Siap Percepat Pemenuhan Nasional
“Segera aktifkan BPJS-nya. Bayarnya itu berapa puluh ribu lah sebulan, harusnya jauh lebih sedikit dibanding uang rokok. Jadi jangan sampai telat,” tuturnya.
Budi menilai alasan mahalnya iuran BPJS Kesehatan tidak lagi relevan jika dibandingkan dengan pengeluaran rutin masyarakat untuk kebutuhan non-esensial. Menurutnya, kepesertaan BPJS merupakan bentuk investasi kesehatan jangka panjang yang sangat penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: