KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sudewo, Aliran Dana Diduga Capai Rp50 Miliar

KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sudewo, Aliran Dana Diduga Capai Rp50 Miliar

Terhitung, sebanyak 2,6 miliar rupiah berhasil dikumpulkan oleh Sudewo Cs yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Dalam perkara ini, Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lain diduga mengumpulkan dana hingga Rp50 miliar. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan proyeksi yang dihitung berdasarkan barang bukti uang hasil OTT sebesar 2,5 miliar yang kemudian dikalikan dengan jumlah 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

"Kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar ya. 2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," ungkapnya, dikutip pada Sabtu, 24 Januari 2026. 

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Bupati Pati Sudewo, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dan Dokumen Kasus Pemerasan Jabatan Desa

BACA JUGA:Bantah Terlibat Pemerasan Perangkat Desa, Sudewo: Saya Merasa Dikorbankan

Berdasarkan penyelidikan awal, KPK memperkirakan terkait potensi dana bisa mencapai sekitar Rp50 miliar jika pola pemerasan serupa terjadi di kecamatan lain di Kabupaten Pati, seiring dengan pengisian ratusan formasi perangkat desa di puluhan desa. 

"Karena memang dari satu kecamatan ini, kami juga menduga ada modus-modus tindak pidana korupsi serupa yang dilakukan di wilayah-wilyah lainnya," tegas Budi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Sudewo serta tiga kepala desa lainnya.

Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pihak yang mengendalikan kebijakan hingga pihak yang mengumpulkan serta menyalurkan uang dari para calon perangkat desa.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Jabatan Desa, Sita Uang Rp2,6 Miliar

BACA JUGA:OTT Bupati Pati Sudewo, KPK: Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Desa

Kasus ini berawal dari rencana pengisian sekitar 601 formasi jabatan perangkat desa di 21 kecamatan Kabupaten Pati yang diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada akhir tahun 2025.

Dugaan pemerasan mulai terjadi sejak pembahasan internal oleh Sudewo bersama tim suksesnya sejak November 2025 mengenai rencana tersebut.

KPK kemudian telah menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: