UU Paten Terbaru Percepat Pemeriksaan Tanpa Menunggu 18 Bulan
Kabar baru bagi inventor nasional melalui UU Paten terbaru yang memungkinkan pemeriksaan substantif lebih cepat tanpa menunggu 18 bulan.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: