UU Paten Terbaru Percepat Pemeriksaan Tanpa Menunggu 18 Bulan

UU Paten Terbaru Percepat Pemeriksaan Tanpa Menunggu 18 Bulan

Kabar baru bagi inventor nasional melalui UU Paten terbaru yang memungkinkan pemeriksaan substantif lebih cepat tanpa menunggu 18 bulan.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: