7.590 Anak Menikah Sepanjang 2025, Alarm Darurat Pernikahan Dini di Jawa Timur!

7.590 Anak Menikah Sepanjang 2025, Alarm Darurat Pernikahan Dini di Jawa Timur!

ILUSTRASI Pernikahan Dini di NTB: Wisata dan Masa Depan Anak.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Jawa Timur tengah menghadapi tantangan serius terkait kualitas sumber daya manusia (SDM) masa depan.

Data terbaru mencatatkan sebanyak 7.590 kasus pernikahan anak terjadi di wilayah ini sepanjang tahun 2025. 

Angka yang fantastis itu menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pemangku kepentingan. Baik dari pemprov, pemkab, maupun pemkot. 

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim Munir mengungkapkan bahwa seluruh kasus tersebut tercatat secara resmi melalui mekanisme dispensasi pengadilan.

”Sesuai regulasi, calon pengantin di bawah 19 tahun wajib mengantongi izin dari Pengadilan Agama sebelum KUA bisa memproses pencatatan nikah,” terangnya pada Selasa, 27 Januari 2026. 

Dari peta persebaran kasus, Kabupaten Pasuruan muncul sebagai wilayah dengan angka tertinggi di Jawa Timur. Tercatat ada 986 kasus dispensasi pernikahan di Kota Santri itu. Disusul, Kabupaten Malang dengan 843 kasus. 

BACA JUGA:Hadiri Pernikahan Anak Khofifah, Jokowi Absen di Penutupan PON XXI di Sumut

BACA JUGA:Jokowi Sidak Pasar Dukuh Kupang sebelum Hadiri Pernikahan Anak Khofifah

Munir menyebut ada perpaduan faktor yang kompleks dari fenomena ini. Salah satunya, kuatnya pengaruh budaya lokal dan pemahaman keagamaan tertentu yang masih memaklumi pernikahan dini menjadi pemicu utama.

”Hal ini kemudian diperparah dengan akses pendidikan yang belum merata di wilayah pelosok," jelas Munir.

Secara umum, ada empat faktor besar yang melanggengkan praktik maraknya pernikahan dini di Jatim. Pertama, himpitan ekonomi, tradisi dan norma, serta rendahnya literasi. 

Faktor lain, yang juga menjadi pemicu kuat adalah kekhawatiran orang tua. "Ketakutan berlebih terhadap pergaulan bebas yang membuat pernikahan dianggap sebagai solusi instan,” kata Munir.

BACA JUGA:Pernikahan Dini di NTB: Wisata dan Masa Depan Anak

BACA JUGA:Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Nilai Adat Kalahkan Hukum Positif Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: