Parkir Digital Surabaya Merambah 76 Titik, Warga Kini Bayar Pakai QRIS
Juru Parkir Menunjukkan Barcode Parkir Digital -Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Era parkir konvensional di tepi jalan umum (TJU) Surabaya perlahan mulai berganti wajah.
Pemkot Surabaya telah memperluas jangkauan parkir digital di 76 titik strategis di seluruh Kota Pahlawan. Langkah ini diambil bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan merespons tingginya tuntutan transparansi dari warga.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi didasarkan pada tingginya aktivitas ekonomi dan wisata di kawasan tersebut.
"Kami bagi ke dalam tiga zona utama. Fokusnya adalah area dengan animo masyarakat tinggi, seperti kawasan perdagangan dan pusat keramaian," ujar Jeane pada Selasa 27 Januari 2026.
BACA JUGA:Parkir Digital Resmi Berlaku di Zona 1, Simak Lokasinya!
Jeane mengatakan, 76 titik parkir itu tersebar di tiga zona. Yakni zona 1 di ruas Jalan Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar sebanyak 37 titik.
Kemudian zona 2 terbagi menjadi 26 titik yang berada di sepanjang ruas Jalan Kedung Doro. Dan zona 3 terbagi menjadi 13 yang merentang di sepanjang Jalan Kedungsari, Tegalsari, Kombespol M. Duryat, hingga kawasan Taman Apsari.

Layanan Parkir Digital di Jalan Sedap Malam Surabaya Rabu 10 Desember 2025-Boy Slamet Disway -
Jeane menambahkan, digitalisasi layanan parkir ini tidak hanya menyasar sistem pembayaran. Tetapi juga kesejahteraan juru parkir (jukir). Dishub telah melakukan validasi data jukir sekaligus membukakan rekening Bank Jatim bagi mereka.
Langkah ini memastikan sistem bagi hasil berjalan adil dan transparan. "Hak yang harus diterima para jukir langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi semua tercatat secara sistemik," tegas Jeane.
Untuk operasional di lapangan, para jukir dibekali perangkat (device) atau ponsel khusus dari UPT Parkir. Perangkat tersebut digunakan untuk memindai pembayaran melalui QRIS atau uang elektronik lainnya.
Setiap transaksi, identitas lokasi dan rekening Pemkot akan langsung muncul saat transaksi dilakukan, meminimalisir adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Pemkot Mulai Pasangi Plang Parkir Digital Untuk Transaksi Cashless di 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: