Residivis Narkoba Diciduk Lagi, Polisi Amankan 31 Gram Sabu di Jalan Bogen Surabaya
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan dalam merilis pengungkapan kasus narkoba di Jalan Bogen.-Polres Pelabuhan Tanjung Perak-
Sementara itu, terhadap tiga tersangka pengguna, polisi melakukan tes urine dengan hasil positif mengandung methamphetamine. Ketiganya kemudian menjalani asesmen terpadu bersama BNN Kota Surabaya untuk proses rehabilitasi.
Sedangkan SR ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkotika. (*)
BACA JUGA:Aksi Gangster Begal Motor di Bulak, Lima Anak Positif Narkoba
BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Tangani 304 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: