IHSG Rontok, Permainan atau Mekanisme Pasar
ILUSTRASI IHSG Rontok, Permainan atau Mekanisme Pasar.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
LANGKAH MSCI yang akan mengeluarkan sejumlah emiten besar dalam pemeringkatan mereka membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) terpukul dalam dua hari ini. MSCI berdalih ada persoalan free float, likuiditas riil, dan transparansi pada sejumlah emiten besar pada bursa saham Indonesia.
Sontak kebijakan itu memicu erosi besar di IHSG. Pada Rabu, 28 Januari 2026, IHSG turun hingga 7,3 persen dan memaksa otoritas bursa menempuh trading halt. Pada Kamis, 29 Januari 2026, IHSG masih tertekan ke level minus 8,5 persen. Dan, jelang sore, puji syukur, menguat ke minus 1,76 persen.
Dalam sekejap, dana asing keluar dari bursa mencapai Rp6,12 triliun. Belum lagi trading kemarin, Jumat, 30 Januari 2026, yang ketika opini ini ditulis, angka rekapnya belum masuk. Namun, angka sementara aksi beli nilainya lebih besar daripada aksi jual, sementara surplus Rp6,1 triliun, tetapi nilai kapitalisasi jauh lebih besar jika dibandingkan dengan kemarin.
BACA JUGA:IHSG Kena Trading Halt, OJK Dorong Perbaikan Free Float
BACA JUGA:Purbaya Sebut Pelemahan IHSG Hanya Sedikit Pengaruhi Pasar Obligasi, Minat SBN Diprediksi Pulih
Sejujurnya, melihat nilai kapitalisasi di IHSG dari perdagangan hari ini yang jauh lebih besar dibandingkan kemarin, di satu sisi menandakan kepercayaan pelaku pasar terhadap bursa saham Indonesia masih sangat besar.
Namun, kita juga tidak menutup mata terhadap sejumlah koreksi yang dilakukan oleh MSCI terhadap bursa di Indonesia. Pelaku pasar, otoritas bursa, dan OJK harus menangkap pesan MSCI sebagai koreksi konstruktif untuk membangun bursa saham yang sehat.
Para pihak itu harus berbenah, membuka diri untuk menerka koreksi yang konstruktif dari siapa pun, terutama masukan pembenahan administrasi yang di sarankan oleh MSCI.
BACA JUGA:Usai IHSG Jeblok, Direktur Utama BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
BACA JUGA:IHSG Anjlok Hingga 'Trading Halt', OJK Siapkan Aturan Saham Free Float Minimal 15 Persen
Kita juga paham betul, faktor kepercayaan terhadap lembaga yang dianggap kredibel, terutama dalam bisnis bahkan melampaui urusan kecakapan, meskipun kecakapan dan integritas adalah modal utama membangun kepercayaan.
Saat lembaga mendapat kepercayaan, terkadang juga seperti memegang kuasa mengeluarkan ”fatwa”. Bahkan, terkadang ”fatwa” itu dipatuhi tanpa reserve, sekalipun dalam dunia bisnis seharusnya sangat matematis dan logis. Di situlah sebenarnya titik gentingnya, yang seharusnya kita juga harus kritis.
OJK telah menerbitkan sejumlah lembaga pemeringkat yang dianggap kredibel dan tepercaya, baik asing maupun domestik, terkait kredit rating. Sebut saja, Fitch Ratings, Moodys, Standar and Poor, dan PT Kredit Rating Indonesia.
BACA JUGA:IHSG Anjlok Sampai Trading Halt, OJK Siapkan Langkah Transparansi Kepemilikan Saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: