DP3APPKB Surabaya Respons Video Viral Perundungan Anak di Kapasari Pedukuhan

DP3APPKB Surabaya Respons Video Viral Perundungan Anak di Kapasari Pedukuhan

UPTD PPA melakukan pendampingan berkala kepada Korban Inisial CA di Kediamannya Kapasari Pedukuhan sebagai komitmen pemkot terhadap kasus bullying-Ida Widayati-DP3APPKB Surabaya

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) segera mengambil respon cepat atas viralnya unggahan video perundungan seorang anak perempuan di Kapasari Pedukuhan, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ida Widayati Kepala DP3APPKB menyayangkan atas viralnya unggahan video tersebut. Padahal sebelumnya korban mulai membaik keadaan psikologisnya. Namun ketika video itu itu ramai, kondisi sang korban menjadi down lagi.

"Ini berpengaruh secara psikologis kepada korban, sehingga traumanya muncul kembali," katanya.

Sebelumnya, kasus perundungan korban inisial CA telah terjadi pada 30 Desember 2025. Pihak kelurahan dan perangkat RW berusaha memediasi keluarga korban dan pelaku, yang masih sesama anak-anak, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. 

BACA JUGA:DP3APPKB Surabaya Sosialisasikan Aturan Jam Malam ke Orang Tua

BACA JUGA:Polisi Siswa untuk Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja

Namun, mediasi itu tidak tercapai kata sepakat, sehingga keluarga korban menempuh jalur hukum. Ida menerangkan bahwa pihak pihak polisi telah membuat laporan pada 1 Januari 2026, dengan nomor TBL-B/01/l/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. 

Setelah itu, Pihak DP3APPKB melakukan pendampingan psikologis melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada 5 Januari 2026. 

"Kami menyediakan psikolog dan psikiater karena korban mengalami trauma, gejalanya adalah gangguan tidur. Maka kami dorong korban untuk memperoleh perawatan psikiater di Nasional Hospital, lalu keluarlah hasil bahwa korban mengalami depresi," ujar Ida. 

Meskipun korban telah mendapat perawatan obat dari psikiater, pihak UPTD PPA tetap melakukan pendampingan psikologis secara berkala, misalnya satu minggu dilakukan dua kali kunjungan untuk mengetahui perkembangan psikis korban pasca perundungan. 

BACA JUGA:Bullying di Sekolah Jadi Darurat Nasional, DPR Desak Evaluasi Aturan


Cuplikan dari video perundungan yang terjadi di Kapasan Pedukuhan pada 30 Desember 2025-Viral for Justice-Instagram

BACA JUGA:Stop Bullying! Kenali Jenis-Jenis dan Cara Mencegah Perundungan di Sekitar Kita

Ida menjelaskan kepada Harian Disway kini korban berinisial CA sudah memulai kegiatan pembelajaran di sekolah. Tentunya pihak sekolah juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk perizinan apabila korban merasa tidak nyaman dapat dipulangkan saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: