Ketika Mahasiswa Menjadi Penonton Mutu
ILUSTRASI Ketika Mahasiswa Menjadi Penonton Mutu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Ketika Mahasiswa IPB Ingin Cepat Kaya
Menurut Astin, mahasiswa belajar lebih dalam ketika mereka terlibat aktif: berdiskusi, bertanya, berlatih, dan berinteraksi. Jika mahasiswa hanya duduk, mendengar, dan mencatat, proses belajar menjadi kering, kehilangan daya hidupnya –sehebat apa pun sistemnya.
Dari sudut pandang itu, mahasiswa yang hanya menjadi penonton adalah sinyal mutu yang bermasalah. Bukan karena mereka malas, melainkan karena sistem tidak memberikan ruang yang memadai untuk keterlibatan yang bermakna. Mahasiswa hadir, kelas berjalan, tetapi energi belajar tidak tumbuh.
Di sisi lain, keterlibatan saja belum cukup. Mahasiswa bisa aktif di kelas, tetapi tetap tidak punya suara dalam pengambilan keputusan. Di sinilah kajian berikut ini memberikan lapisan penting.
Dalam kajian student voice, Alison Cook-Sather bersama Catherine Bovill dan Peter Felten, melalui buku Engaging Students as Partners in Learning and Teaching (2014), menekankan bahwa mahasiswa perlu diposisikan sebagai mitra. Bukan sekadar responden survei, melainkan juga partisipan dalam merancang dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Student voice berbicara tentang hak mahasiswa untuk didengar secara bermakna. Tidak hanya diminta pendapatnya, tetapi juga melihat bagaimana pendapat tersebut memengaruhi keputusan. Tanpa itu, partisipasi mahasiswa hanya bersifat simbolis.
Di banyak kampus, suara mahasiswa memang dikumpulkan. Kuesioner disebar, evaluasi diisi, kritik ditampung. Namun, setelah itu, jarang ada penjelasan apa yang berubah. Mahasiswa sudah berbicara, tetapi sistem yang lama tetap berjalan seperti biasa.
Dari kasus itu, mahasiswa belajar satu hal yang tidak tertulis di kurikulum: suara mereka tidak terlalu penting. Pelan-pelan, mereka berhenti berharap. Hadir di kelas, mengerjakan tugas, lalu pulang. Menjadi penonton yang patuh. Pembelajar pasif.
Dalam kondisi seperti itu, mahasiswa belajar lebih banyak tentang kepatuhan daripada pembelajaran. Mereka terbiasa mengikuti alur yang sudah ditentukan, tanpa ruang untuk bertanya atau menggugat.
Mutu lalu dipahami sebagai sesuatu yang harus dipenuhi, bukan dialami. Dari sanalah jarak antara sistem dan pengalaman mulai mengeras.
Ketika student engagement lemah dan student voice mandek, mutu kehilangan ruhnya. Pembelajaran berjalan, tapi tanpa kepemilikan. Mahasiswa mengikuti proses, tapi tidak pernah merasa menjadi bagian integral dari pembelajaran itu sendiri.
Problemnya, situasi itu sering tidak terlihat di dokumen. Di atas kertas, semua tampak partisipatif. Di ruang kelas, mahasiswa memilih diam. Di ruang rapat, keputusan tetap datang top-down, dari atas.
Permen 39 Tahun 2025, dalam konteks ini, memberikan kerangka yang cukup penting. Namun, regulasi tidak bisa memaksa keterlibatan dan suara mahasiswa dengan sendirinya. Ia hanya membuka ruang lebar-lebar, bukan mengisinya.
Jika kampus sungguh ingin membangun mutu, mahasiswa perlu dipindahkan dari bangku penonton ke ruang percakapan. Tidak untuk menjadi dominan dan menguasai, tetapi untuk ikut bertanggung jawab atas proses belajar mereka sendiri.
Mutu pendidikan tinggi tidak lahir dari dokumen tebal. Ia tumbuh ketika mahasiswa dilibatkan, didengar, dan dipercaya. Tanpa itu, ruang kelas hanya menjadi tempat rutinitas berlangsung –mahasiswa hadir, tapi sebatas penonton. Stay relevant! (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: