Kasus Candaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono Naik ke Penyidikan

Kasus Candaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono Naik ke Penyidikan

Kasus Candaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim dan Masuk Tahap Penyidikan-Istimewa-

BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Ikut Kecam Kematian Affan Kurniawan

BACA JUGA: Pandji Bawa ‘Mens Rea’ ke Surabaya 26 April, Netizen Usul Roasting Banjir, Kotak Kosong, hingga RSUD Nama Istri Wali Kota

Pandji juga menyampaikan dirinya sudah meminta maaf kepada masyarakat Toraja. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka dan kembali ditegaskan melalui unggahan di media sosial pribadinya. 

Selain itu, Pandji juga mengaku telah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi terkait candaannya yang mencerminkan kekeliruan dari sudut pandang dan kuranganya pemahaman terhadap nilai budaya Toraja. 

Kuasa Hukum Hariz Azhar menegaskan bahwa kliennya Pandji tidak memiliki niat jahat dan pemeriksaan ini merupakan pemanggilan pertama yang dihadiri langsung oleh Pandji. Sebelumnya, penyidik telah mengirim dua kali surat panggilan.

BACA JUGA:JPU Ungkap Mens Rea Terdakwa Nadiem Makarim dalam Sidang Korupsi Chromebook

BACA JUGA:Mengadili Mens Rea: Komedi, Kritik Politik, dan Ketakutan Negara

"Ini diperiksa pertama kali, pemanggilan udah dua kali. Cuma, waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," ujar Hariz pada Selasa, 3 Februari 2026.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara detail jumlah saksi maupun barang bukti dalam perkara tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Perkara candaan adat Toraja ini menjadi pengingat akan pentingnya sikap sensitif terhadap budaya dalam ruang publik. Apalagi, pernyataan publik figur memiliki daya pengaruh besar dalam membentuk pandangan dan persepsi masyarakat. (*)

*) Najwa Nabilla Rachmah, peserta magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cnnindonesia.com