Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II Resahkan Warga Tambak Asri Surabaya

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II Resahkan Warga Tambak Asri Surabaya

Rencana Pemkot Surabaya melanjutkan normalisasi Sungai Kalianak Tahap II dengan lebar 18,6 meter meresahkan ratusan warga Tambak Asri yang terancam kehilangan rumah.-memorandum.disway.id-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rencana Pemerintah Kota SURABAYA melanjutkan normalisasi Sungai Kalianak Tahap II memicu keresahan ratusan warga Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, karena pelebaran sungai dinilai mengancam keberadaan rumah yang telah dihuni puluhan tahun, Selasa, 3 Februari 2026.

Kekhawatiran warga muncul seiring rencana pelebaran Sungai Kalianak hingga 18,6 meter. Lebar tersebut dinilai terlalu besar dan berpotensi menggusur ratusan rumah di kawasan padat penduduk itu. Warga menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan historis wilayah setempat.

Sebagai bentuk perlawanan, warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak meminta agar pelebaran sungai dibatasi maksimal 8 meter. Usulan ini disebut sebagai solusi tengah agar proyek tetap berjalan tanpa menghilangkan seluruh permukiman warga.

Wakil Ketua RT 09/RW 06 Tambak Asri, Akmad Iksan, menegaskan bahwa warga tidak menolak program normalisasi sungai. Menurutnya, warga hanya meminta pemerintah lebih bijaksana dalam menentukan lebar sungai agar tidak mematikan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Sungai Kumuh Disulap Jadi Arena Lomba Dayung Warga Kalianak

BACA JUGA:54 Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak Ditandai, Tahap Kedua Normalisasi Dimulai

“Sebenarnya warga yang terdampak tidak menolak kebijakan Pemkot Surabaya. Kami hanya meminta kebijakan agar lebarnya menyesuaikan data Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yakni hanya 8 meter,” ujar Iksan.

Menurut Iksan, jika pelebaran dipaksakan 18,6 meter, maka seluruh rumah warga akan habis tergusur. Namun, jika dibatasi 8 meter, sebagian bangunan masih dapat diselamatkan dan tetap dihuni meski harus mengalami pembongkaran sebagian.

Dampak sosial proyek ini dinilai sangat besar. Di RW 06 Tambak Asri terdapat 11 RT yang terdampak, yakni RT 09, 10, 11, 24, 25, 26, 27, 31, 32, dan 34. Satu RT, yakni RT 33, bahkan sudah lebih dulu dilakukan pembongkaran.

“Di tahap II ini ada 11 RT yang terdampak normalisasi di RW 06. Satu RT telah dilakukan pembongkaran, yaitu RT 33. Saat ini merambah ke wilayah kami RT 09, namun masih berhenti,” jelasnya.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak Lanjut ke Tahap II, 160 KK di Krembangan Terdampak Penertiban

BACA JUGA:Surat Peringatan Pertama Diberikan, Pemkot Surabaya Serius Normalisasi Sungai Kalianak

Secara keseluruhan, tercatat sekitar 350 rumah dengan jumlah 1.600 jiwa terancam terdampak proyek tersebut. Di RT 09 sendiri terdapat sekitar 40 rumah atau 30 kepala keluarga yang kini diliputi ketidakpastian.

Iksan juga menyinggung dampak lanjutan terhadap anak-anak dan warga yang masih bekerja. “Kasihan anak-anak yang statusnya masih sekolah. Kalau benar-benar digusur, bagaimana nasib sekolah mereka dan para pekerja,” keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: