Bazar Ranmor Berakhir, Polrestabes Surabaya Tetap Layani Pengambilan Motor
Ratusan kendaraan bermotor hasil sitaan dari tindak kejahatan yang bisa diambil pemiliknya.-dok harian disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polrestabes Surabaya memastikan masyarakat masih dapat mengambil kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tanpa dipungut biaya meskipun bazar barang bukti yang digelar sebelumnya telah berakhir, Rabu, 4 Februari 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto. Ia menegaskan kepolisian tetap membuka layanan pengembalian motor guna memberi kesempatan seluas-luasnya kepada warga yang belum sempat mengambil kendaraannya.
Menurut AKP Hadi, Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 152 unit kendaraan bermotor telah diambil pemiliknya dari total 1.058 unit yang dipajang dalam kegiatan Bazar Barang Bukti beberapa waktu lalu. Angka tersebut dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus curanmor.
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama rendahnya tingkat pengambilan kendaraan adalah pelaksanaan bazar yang bertepatan dengan hari kerja efektif sehingga banyak warga tidak dapat hadir karena terkendala pekerjaan.
BACA JUGA:Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Kembalikan 52 Kendaraan ke Pemilik Sah
BACA JUGA:50 Unit Motor di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Kembali ke Pemilik
“Kendala waktu bagi masyarakat menjadi alasan utama ribuan kendaraan lainnya masih terparkir di markas kepolisian hingga saat ini,” ungkap AKP Hadi Ismanto.
Sementara itu, usai bazar barang bukti motor berakhir, Polrestabes Surabaya kembali mengumumkan melalui berbagai kanal media sosial bahwa masyarakat tetap dapat mengecek dan mengambil kendaraannya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.
Pengambilan kendaraan dapat dilakukan melalui piket Samapta pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan tetap membawa dokumen pendukung kepemilikan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperpanjang waktu layanan, Polrestabes Surabaya juga menerapkan langkah jemput bola dengan mengerahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek. Para petugas tersebut ditugaskan mendatangi langsung alamat pemilik kendaraan yang tercantum dalam basis data kepolisian.
BACA JUGA:Besok, Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Ranmor, Cek Bagi yang Pernah Kehilangan
“Bhabinkamtibmas di polsek jajaran sudah dikerahkan untuk mendatangi alamat pemilik motor yang sudah kita data,” ujar AKP Hadi.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembalian kendaraan sekaligus memastikan hak masyarakat terpenuhi tanpa hambatan administrasi maupun biaya tambahan.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk aktif melakukan pengecekan data melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya dan Humas Polrestabes Surabaya. Pada platform tersebut, telah disediakan barcode khusus yang memuat data lengkap kendaraan yang saat ini diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: