Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Gantikan Thomas Djiwandono, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pelantikan Juda Agung menjadi Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kamis, 5 Februari 2026, di Istana Negara-Sekretariat Presiden-Sekretariat Presiden
HARIAN DISWAY - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan RI pada Kamis, 5 Februari 2026, di Istana Negara. Mengganti posisi yang sebelumnya diduduki oleh Thomas Djiwandono.
Usai dilantik, Juda menyatakan komitmennya untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Prosesi pelantikan Juda Agung menjadi Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kamis, 5 Februari 2026, di Istana Negara-Sekretariat Presiden-Sekretariat Presiden
“Dari Presiden, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, program-program sudah dicanangkan. Tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, dan juga kebijakan di sektor keuangan agar menjadi efektif,” ujar Juda.
Selama ia menjabat nanti, Juda menargetkan penguatan stabilitas ekonomi, termasuk stabilitas nilai tukar, melalui sinergi kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menopang pertumbuhan ekonomi domestik.
BACA JUGA:Sektor Keuangan Jadi Penopang Optimisme Ekonomi Jatim 2026
BACA JUGA:Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
“Kebijakan kita bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk kebijakan moneter, tentu menjadi ranah Bank Indonesia,” ucapnya.
Ia juga turut menilai kebijakan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai telah menunjukkan arah positif dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional. Ia juga menyoroti komitmen Kementerian Keuangan dalam menekan risiko korupsi.

Pelantikan Juda Agung menjadi Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo pada Kamis, 5 Februari 2026, di Istana Negara-Sekretariat Presiden-Sekretariat Presiden
Juda juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berperan aktif menjaga keuangan negara melalui pengawasan dan pendampingan, tanpa mengganggu proses hukum yang berjalan.
“Proses hukum tentu saja harus didorong, walaupun ada pendampingan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pasar Modal Dikhawatirkan Bergejolak Lagi Senin Besok, Ini Komentar Purbaya
BACA JUGA:Purbaya Yakin IHSG Menguat Saat Dibuka, Fundamental Dinilai Masih Kokoh
Setelah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia selama kurang lebih 4 tahun, diketahui Juda Agung telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 13 Januari 2026 setelah sebelumnya dilantik pada 6 Januari 2026 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021.(*)
*) Peserta Magang dari Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: