Optimalisasi Pelayanan PasporBerbasis Digitalisasi: Refleksi Hari Bakti Imigrasi

Optimalisasi Pelayanan PasporBerbasis Digitalisasi: Refleksi Hari Bakti Imigrasi

ILUSTRASI Optimalisasi Pelayanan PasporBerbasis Digitalisasi: Refleksi Hari Bakti Imigrasi -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Pilot Lupa Paspor, Pesawat Putar Balik

Di sisi lain, Yuldi Yusman selaku Plt. direktur jenderal imigrasi juga menyatakan bahwa di tahun ini akan dilakukan modernisasi sarana dan prasarana TPI melalui penambahan autogate hingga peningkatan fasilitas di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). 

Bahkan, Asep Kurnia selaku sekretaris jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyatakan bahwa akan diusulkan penambahan satu direktorat yang berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian yang akan berkaitan langsung dengan upaya penyusunan program optimalisasi layanan keimigrasian berbasis digital.

Laswell & Kaplan menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan sebuah program yang diproyeksikan dengan tujuan, nilai, dan praktik tertentu. 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor di MPP Trenggalek

BACA JUGA:Paspor Merah Putih Indonesia Diluncurkan, Lebih Aman dari Pemalsuan

Upaya optimalisasi layanan keimigrasian melalui digitalisasi merupakan suatu bentuk upaya adaptasi imigrasi terhadap kondisi saat ini yang menuntut terciptanya suatu pelayanan publik yang makin efisien dan efektif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. 

Dalam konteks keimigrasian, pelaksanaan digitalisasi perlu mencakup seluruh aspek tugas dan fungsi Imigrasi yaitu pelayanan, penegakan hukum, keamanan nasional serta fasilitator pembangunan. 

Rapat koordinasi pimpinan tinggi imigrasi telah memberikan ketetapan atas resolusi pada bidang penegakan hukum, keamanan nasional, serta fasilitator pembangunan, tetapi belum memberikan gambaran yang jelas pada aspek pelayanan, khususnya pelayanan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Bagi-bagi Paspor hingga Daftar PT Perorangan Gratis, Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:Hore! Ambil Paspor di Imigrasi Malang Bisa Minta Kirim via Pos

Padahal, upaya transformasi layanan paspor sempat disinggung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 (16 Desember). 

Beberapa poin utama yang disampaikan adalah wacana kebijakan penerapan satu jenis paspor nasional pada 2027, kebijakan penerapan nomor paspor yang berlaku seumur hidup, serta penerapan kembali kebijakan masa berlaku paspor paling lama lima tahun. 

Berdasar evaluasi kebijakan layanan paspor yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, imigrasi telah menerbitkan kebijakan penerbitan paspor elektronik secara penuh pada kantor imigrasi di seluruh wilayah Indonesia meskipun kemudian imigrasi juga mengkaji kembali kebijakan penerbitan desain baru paspor Indonesia yang rencananya diterapkan pada 17 Agustus 2025.

REFLEKSI KEBIJAKAN PELAYANAN PASPOR DI INDONESIA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: