Pasien Cuci Darah Bertambah 60 Ribu Setiap Tahun, Menkes Usulkan Anggaran Reaktivasi JKN Otomatis
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis JKN bagi 120 ribu pasien penyakit kronis guna menjamin keberlanjutan layanan medis.--Instagram
HARIAN DISWAY - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa jumlah pasien yang menjalani prosedur cuci darat kini telah mencapai 200 ribu orang.
Dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI pada Senin, 9 Februari 2026, Budi memaparkan bahwa terdapat penambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahunnya.
Selain itu, ia merinci bahwa sekitar 120 ribu orang di antaranya merupakan pasien dari tahun-tahun sebelumnya yang masih rutin menjalani perawatan tersebut.
Selain gagal ginjal, terdapat penyakit kronis lain seperti kanker yang memiliki karakteristik serupa, di mana layanan medis bagi pasiennya tidak boleh terhentii sedikit pun.
BACA JUGA: Menkes Buka Suara soal Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Cuci Darah
BACA JUGA: Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 130 Ribu, Kemenkes Ajak Masyarakat Rutin Cek Ginjal
Budi menjelaskan bahwa penanganan kanker membutuhkan prosedur medis yang sangat intensif, yaitu kemoterapi sebanyak dua hingga tiga kali seminggu serta radioterapi hingga lima kali seminggu dalam satu siklus.
Keterlambatan atau penghentian layanan tersebut dapat berakibat fatal bagi keselamatan nyawa pasien. "Kalau itu berhenti, itu wafat," kata Budi.

Zainul Mutaqin, pria 27 tahun saat menjalani cuci darah di ruang hemodialisis.-Dokumentasi pribadi-
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Keputusan (SK) khusus untuk mereaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Usulan ini ditujukan bagi sekitar 120 ribu peserta penyakit katastropik yang sebelumnya sempat terhenti dari status Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA: Utopia Kesehatan yang Retak: Ketika BPJS PBI Mati di Ruang Cuci Darah
BACA JUGA: Soal BPJS PBI Nonaktif, Mensos Tegaskan Pasien Bisa Direaktivasi Cepat
Budi menjelaskan bahwa reaktivasi ini ditargetkan berlaku untuk jangka waktu tiga bulan ke depan untuk menjamin keberlanjutan pengobatan pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id