Kemensos Permudah Reaktivasi BPJS PBI, Kini Bisa di Kantor Desa-Kelurahan
Mensos Saifullah Yusuf memaparkan strategi percepatan reaktivasi bagi peserta BPJS PBI yang nonaktif tapi masih dalam kategori berhak-TVR Parlemen-
HARIAN DISWAY - Pemerintah mempermudah aturan pengaktifan kembali BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Hal ini dilakukan untuk memastikan warga tidak mampu dapat langsung menggunakan kembali hak jaminan kesehatannya tanpa hambatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan empat strategi pemerintah dalam memperbaiki dan mempercepat proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Langkah pertama yang dilakukan adalah menetapkan desa atau kelurahan sebagai lokasi baru untuk pengaktifan kembali status peserta.
Dalam rapat Konsultasi di Gedung DPR, Jakarta pada Senin, 9 Februari, Saifullah alias Gus Ipul menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena selama ini layanan reaktivasi hanya tersedia di Dinas Sosial, yang sering kali dikeluhkan masyarakat karena jaraknya yang terlalu jauh.
BACA JUGA: Pemerintah Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK Lewat Desa-Kelurahan
BACA JUGA: Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Buntut Penonaktifan Data PBI JKN: Konyol!
Gus Ipul menambahkan bahwa langkah kedua yang harus dilakukan yaitu melibatkat kolaborasi intensif antara BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan guna mempercepat prosedur reaktivasi.
Langkah ketiga yaitu pemberlakukan reaktivasi otomatis bagi 106 ribu penderita penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pesien dengan kondisi serius dan berisiko tinggi tetap mendapatkan perawatan jangka panjang tampa hambatan administratif, sehingga proses reaktivasi dapat dilakukan menyusul.
Terakhir, Kementerian Sosial akan terus mendorong peran aktif dari pemerintah daerah dalam memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai dari tahapan pengusulan kepesertaan hingga reaktivasi berbagai program bantuan sosial (bansos).
BACA JUGA: Purbaya Minta BPJS Kesehatan Beri Jangka Waktu Penonaktifan Data PBI JKN
BACA JUGA: Kemensos Siapkan Opsi Reaktivasi Otomatis PBI JKN Bagi Penderita Penyakit Kronis
"Perlu kami laporkan bahwa seluruh penerima bantuan iuran yang kami tanda tangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota," kata Gus Ipul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: