Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Simak Selengkapnya!

Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Simak Selengkapnya!

Kendaraan berjalan dengan sistem one way lokal dekat Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Jakarta-Jasa Marga-

Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98 (dua arah)

“Kami juga akan menerapkan sistem ganjil genap yang tentu sudah tidak asing lagi di tengah masyarakat," jelasnya.

Salah satunya, akan diterapkan di ruas jalan Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 dan ruas Jalan Tol Tangerang – Merak dari KM 31 hingga KM 98 dan arah sebaliknya. Waktunya mengikuti jadwal pemberlakuan one way untuk mengendalikan volume kendaraan.

BACA JUGA:Beli Motor Bekas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini yang Wajib Dicek

BACA JUGA:Kuota Masih Tersedia, Kemenhub Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Mudik Gratis

Ganjil genap berlaku:

Arus mudik: 17 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00

Arus balik: 23 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00

Sistem ini tidak berlaku bagi kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan disabilitas, kendaraan pengelola tol, serta kendaraan logistik tertentu.

Aan menegaskan, kepolisian dapat melakukan manajemen operasional lalu lintas secara situasional apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

“Dengan skema ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: