Polri, Reformasi Kelembagaan dan Harga Diri Institusi
ILUSTRASI Polri, Reformasi Kelembagaan dan Harga Diri Institusi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:CCTV toh Ditemukan, Polri Kian Transparan
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen reformasi Polri sebagai proses memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan pada prinsip negara hukum.
KAPOLRI KOMUNIKATOR PUBLIK
Teori komunikasi publik menegaskan bahwa pejabat negara memegang peran simbolis yang sangat kuat. Bahasa, diksi, dan intonasi bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga instrumen pembentuk persepsi dan legitimasi.
Oleh karena itu, setiap respons terhadap isu strategis, terlebih menyangkut reformasi kelembagaan, harus dikemas secara rasional, empatik, dan edukatif. Tidak reaksioner menunjukkan kegelisahan kolektif institusi yang merasa legitimasi dan martabatnya dipertanyakan publik.
Meski dimaksudkan sebagai penegasan sikap, itu berpotensi mengaburkan substansi persoalan. Alih-alih memperkaya diskursus publik, pernyataan tersebut justru menggeser perdebatan ke ranah simbolis dan psikologis.
Untuk menyikapi perihal tersebut, kapolri dituntut untuk memulai komunikasi dengan pengakuan masalah dan empati, bukan pembelaan diri. Sikap defensif justru berpotensi memperkuat persepsi bahwa institusi enggan melakukan refleksi dan perubahan.
Oleh karena kapolri berperan sebagai komunikator lembaga, seharusnya dimulai dengan pengakuan atas kegelisahan publik, lalu diikuti dengan penjelasan rasional mengenai posisi kelembagaan Polri serta komitmen nyata terhadap reformasi. Itulah fondasi utama dalam membangun kembali kepercayaan publik.
Pernyataan emosional, hiperbolis, atau bernuansa ultimatum berpotensi membangun kesan otoritarian dan resistif terhadap kritik. Hal itu berpengaruh pada agenda reformasi Polri.
Pertama, memperkuat stigma lama bahwa Polri alergi terhadap kritik. Kedua, menciptakan jarak psikologis antara aparat dan masyarakat. Ketiga, akan melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi Polri.
Sebagai pemimpin puncak, kapolri memikul fungsi protektif terhadap kehormatan dan otoritas kelembagaan. Bahasa simbolis yang digunakan –termasuk kesediaan mengorbankan jabatan– dapat dimaknai sebagai pesan loyalitas total kepada institusi dan penolakan terhadap stigma bahwa Polri tidak mampu mengelola dirinya sendiri.
Di tengah sorotan publik dan kritik tajam, sikap tersebut berfungsi mempertahankan wibawa internal dan menjaga kohesi organisasi agar tidak runtuh oleh tekanan eksternal.
Namun, patut disayangkan, pembelaan harga diri institusi melalui komunikasi yang emosional justru berisiko kontraproduktif dalam ruang publik demokratis.
Tanpa argumentasi rasional dan empati terhadap kegelisahan masyarakat, pesan pembelaan mudah ditafsirkan sebagai arogansi dan resistansi terhadap reformasi.
Pembelaan bernada provokatif dengan seruan kepada jajarannya untuk mempertahankan hingga titik darah penghabisan adalah kekhawatiran yang berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: