Mikroplastik Mengintai Kita (3): Berjibaku Melawan Sampah Plastik
CELIA SIURA (dua dari kanan) berkolaborasi dengan rumah sakit untuk menggalakkan popok reusable.-Instagram @mumbi.id-
“Limbah kain tersebut nantinya didaur ulang oleh PT. Panjimas Textile, pabrik benang pel dan sarung tangan. Mayoritas masyarakat umum, mulai dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga, yang setor ke Bank Sampah ini,” kata M. Rian Fauzi, Marketing Bank Sampah Induk Surabaya, 18 Februari 2026.
Penyetor limbah kain wajib membayar Rp10 ribu per kilogram. Sebab, ada dana tambahan untuk biaya operasional perusahaan dalam mengolah kain-kain bekas.
Penyetor dapat menimbang limbah kainnya terlebih dahulu. Lalu, petugas akan mengecek kondisi limbah kain yang diterima. Kain yang disetorkan harus bersih, tidak bau, serta tidak tercampur dengan jenis sampah lainnya.
Meski begitu, sebenarnya masih banyak upaya lainnya dari masyarakat lainnya terkait pengolahan limbah sampah plastik. Usaha dari masyarakat saja tidak cukup. Pemerintah juga harus memberikan beragam dukungan dalam misi mengurangi penggunaan sampah plastik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: