Mengulik Motif Pembunuhan di Sumedang, Jabar: Rampok dan Dendam

Mengulik Motif Pembunuhan di Sumedang, Jabar: Rampok dan Dendam

ILUSTRASI Mengulik Motif Pembunuhan di Sumedang, Jabar: Rampok dan Dendam.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

AKBP Sandityo menceritakan, berdasar pengakuan tersangka, sehari sebelum kejadian tersangka dan korban sudah janjian bertemu di pagi itu, atas ajakan tersangka. Tujuannya membeli HP. Sebab, tersangka tahu pekerjaan korban jual beli HP.

Di pertemuan itu tersangka tidak mendatangi rumah korban. Tetapi, pertemuan di suatu titik lokasi yang mereka tentukan. Dari sini pihak keluarga korban tidak tahu lokasi dan bersama siapa korban pergi.

BACA JUGA:Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Mataram: Pelaku Bikin Alibi Kuat

BACA JUGA:Pembunuhan Unik di Dalam Rumah Desa Jatimekar: Pelaku Ciptakan Alibi

Adit menunggu di wilayah Pesanggrahan, Sumedang. Ia bertemu Juanda di sana. Polisi tidak memerinci keterangan waktu pertemuan. Namun, jarak antara rumah Juanda dan titik tersebut tidak jauh juga tidak terlalu dekat. Kira-kira mereka bertemu sekitar pukul 06.00. Lalu, berangkatlah mereka berdua.

Sandityo: ”Kemudian, tersangka mengajak korban menuju sebuah rumah di Girimukti dengan alasan bibinya hendak membeli telepon genggam melalui transaksi langsung atau COD. Korban menuruti ajakan tersebut. Mereka menuju ke sana.”

Tiba di depan sebuah rumah, pelaku minta korban menghentikan mobil. Pelaku turun dari mobil, masuk ke rumah tersebut. Cuma sebentar. Beberapa detik, pelaku keluar lagi.

Sandityo: ”Saat tersangka kembali ke dalam mobil, ia menodongkan airsoft gun jenis Glock-19 dan langsung menembakkan beberapa kali ke arah korban. Kena bagian badan korban. Disusul kemudian tersangka menusukkan pisau ke bagian dada dan bahu korban, beberapa kali.”

Dalam kondisi berdarah-darah, korban keluar dari mobil. Mungkin maksudnya minta bantuan warga. Tapi, saat itu di lokasi sepi orang. Pada saat hampir bersamaan, pelaku mengambil alih kemudi mobil. Ia tancap gas, kabur.

Barangkali, dengan kronologi itu, polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku. Rumah yang dimasuki pelaku tak jauh dari titik lokasi mayat Juanda ditemukan warga. Dari penghuni rumah itulah polisi mendapat petunjuk pelarian pelaku.

Apa motifnya?

Sandityo: ”Tersangka mengaku, ia kesulitan keuangan, maka berniat merampok mobil korban. Tersangka juga mengatakan, ia dendam kepada korban. Beberapa waktu sebelumnya korban mengatakan ke tersangka, bayi yang dikandung istri tersangka bukan anak tersangka.”

Dobel motif. Polisi masih mendalami, benarkah itu motifnya? Mana lebih dulu antara niat merampok dan dendam? Atau, ada motif lain?

Adit dijerat Pasal 459 KUHP, pembunuhan berencana. Dalam aturan hukum baru, ancaman maksimal hukuman mati dengan masa percobaan sepuluh tahun. 

Pentingkah motif? Dalam perkara pidana pembunuhan, motif tidak terlalu penting. Apa pun motifnya, pelaku sudah menghilangkan nyawa korban. Pelaku harus dihukum. Kecuali, akibat bela diri dalam kondisi memaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: