Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bali Bebas Penjara: Melenggang di Bandara
ILUSTRASI Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bali Bebas Penjara: Melenggang di Bandara.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Adalah suami istri James L. Mack (2 November 1929–6 Agustus 2006) dan Sheila Ann von Wiese yang korban pembunuhan (10 Juni 1952–12 Agustus 2014). Perkawinan mereka menghasilkan seorang anak, Lois Mack, atau pelaku.
James musisi jazz kenamaan AS. Ia dan keluarga tinggal di Chicago. Ia sangat kaya di sana.
Lois Mack bersekolah di Oak Park dan River Forest High School pada 2010–2014. Saat kelas XII di Oak Park, Heather berpacaran dengan Tommy Schaefer, rapper penganggur yang menamakan dirinya Tommy EXX.
Ibu Lois Mack tidak menyetujui hubungan tersebut. Tommy penganggur. Sang ibu lalu menjual rumah mereka dan mereka pindah ke lingkungan Gold Coast di Chicago untuk menjauhi Tommy.
Ternyata Lois-Tommy tetap pacaran. Sejak itu terjadi konflik ibu dengan anak. Konflik bukan cuma soal Lois pacaran dengan Tommy, tetapi Lois remaja mulai mengerti warisan dari ayahnyi. Konflik itu terus memburuk.
Dalam wawancara telepon kepada Chicago Tribune, Lois mengatakan, ayahnyi meninggal 2006 dan si ayah menunjuk Lois sebagai satu-satunya ahli waris dalam wasiatnya. Untuk warisan senilai USD1,56 juta.
Dalam wasiatnya, James menyatakan, istrinya, Wiese-Mack, sebagai pelaksana wasiatnya.
Catatan pengadilan setempat menyebutkan bahwa pada 2011 Wiese menerima warisan USD340.667 setelah biaya hukum untuk bagiannya dari penyelesaian gugatan tahun 2011 terkait kematian suaminya dan USD500.000 lainnya masuk ke harta warisan.
Pada musim panas 2011, hakim mengizinkan Wiese-Mack membayarkan sisa USD500.000 kepada diri sendiri sebagai ”penerima manfaat tunggal” dari harta warisan tersebut. Kantor panitera pengadilan Cook County mengatakan, transkrip persidangan tersebut tidak ada.
Maka, Lois mengeklaim ibunyi menyesatkan pengadilan untuk mendapatkan uang tersebut. Lois juga mengatakan, dia khawatir ”masih ada aset di luar sana di suatu tempat” seperti properti atau saham, yang ”seharusnya menjadi hak saya (Lois)”.
Sejak itulah Lois melakukan KDRT terhadap ibunyi. Begitu juga sebaliknya. Pertengkaran itu berlangsung sejak Januari 2004 hingga Juni 2013. Semuanya berkaitan dengan harta warisan. Konflik itu timbul-tenggelam.
Senin, 11 Agustus 2014, Lois dan ibunyi tiba di Bali. Mereka berwisata. Mereka menginap di Regis Bali Resort, Nusa Dua, Badung. Sehari setelah menginap di sana, diam-diam, Lois membelikan tiket pesawat untuk pacarnyi, Tommy, yang kemudian terbang dari Chicago ke Bali.
Tommy tiba di Bali, bertemu ibunda Lois, Wiese. Sejak lama Wiese tidak suka kepada Tommy, bahkan dia sudah melarang Lois menemui Tommy. Sekarang mereka malah menyatu di Bali. Suasana liburan pun diwarnai konflik.
Lois mendatangkan Tommy ke Bali. Sebab, dia baru tahu hamil, anak Tommy. Wiese mengetahui kehamilan anaknyi, dia kian marah. Dia memerintah Lois menggugurkan kandungan itu. Tapi, Lois menolak.
Pertemuan Tommy dengan Wiese diwarnai api kemarahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: