Polemik Pemangkasan Reward Atlet Porprov Kota Pasuruan Memanas, DPRD Kritik Sikap Wali Kota
Pembahasan tim anggaran bersama badan anggaran -Lailiyah Rahmawati -
KOTA PASURUAN, HARIAN DISWAY - Polemik pengeprasan reward atlet dan pelatih Kota Pasuruan berprestasi yang menyumbangkan medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, masih berlanjut.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo sempat menjelaskan bahwa proses pengurangan nominal reward tersebut tidak secara tiba-tiba. Melainkan sudah dibahas lewat tim anggaran yang juga melewati rapat bersama badan anggaran (banggar) DPRD Kota Pasuruan.
"Proses (pengeprasan) itu tidak tiba-tiba. Semuanya sudah dibahas lewat timgar," ujar Adi Wibowo beberapa waktu lalu.
Namun, alasan yang dilontarkan orang nomor satu Kota Pasuruan itu dianggap naif oleh anggota DPRD yang juga termasuk tim banggar.
Menurut sumber tersebut, sebelum digelar pembahasan timgar dan banggar, pihaknya sudah meminta Wali Kota untuk menyampaikan masukan, usulan, tentang anggaran yang dianggap sangat penting dan mendapatkan perhatian.
BACA JUGA:Buntut Pemangkasan Reward Porprov di Kota Pasuruan, Unjuk Rasa Hingga Atlet Dipinang Daerah Lain
BACA JUGA:Parah, Atlet Penyumbang Medali Emas Hanya Menerima Reward Rp10 Juta dari Pemkot Pasuruan
"Lucu kalau malah terkesan menyalahkan timgar dan banggar dan seolah-olah beliau tidak diajak memberi masukan. Sebelum pembahasan sudah ditanyakan ke beliau, apa ada "titipan" yang sekiranya itu jangan diutak-atik," jelas sumber tersebut yang enggan membuka identitasnya.
Sumber itu melanjutkan penjelasannya bahwa baik timgar maupun banggar sama-sama serba salah saat melakukan pengeprasan anggaran-anggaran. Mengingat efisiensi anggaran yang masih terjadi ditambah pengurangan transfer dari pusat menjadi dilema bagi timgar dan banggar.
"Artinya pembahasan timgar dan banggar itu sama-sama mencari solusi. Enaknya bagaimana ini dengan anggaran hanya sekian? Sekiranya kegiatan di eksekutif dan legislatif sama-sama masih saling mendukung," bebernya.
BACA JUGA:Dua Pejabat di Kabupaten Pasuruan Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Dana Pendidikan
BACA JUGA:Bakal Digerojok Rp10 M, Masjid Kota Pasuruan Belum Bisa Menambah PAD
Menurut sumber tersebut seharusnya polemik pengeprasan reward atlet dan pelatih berprestasi menjadi evaluasi bagi wali kota dan wakil wali Kota Pasuruan untuk lebih mengayomi bawahannya. Bukan lepas tangan dan seolah-olah tidak mengetahui ada pengeprasan nominal reward tersebut.
"Sepengalaman saya selama menjadi dewan dari dulu Wali Kota atau Wawalinya itu justru hadir saat pembahasan anggaran, bukan lepas tangan. Jadi, kasihan juga timgarnya seakan-akan asal coret anggaran," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: