GoTo Gandakan Anggaran BHR 2026

GoTo Gandakan Anggaran BHR 2026

Bonus Hari Raya ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas dan keandalan layanan selama 12 bulan terakhir-Dok.GoTo-

Secara keseluruhan, mitra roda dua akan menerima BHR dengan kisaran Rp150 ribu hingga Rp900 ribu. Sementara mitra roda empat memperoleh Rp200 ribu hingga Rp1,6 juta, tergantung kategori.

Penyaluran BHR dilakukan melalui saldo GoPay Mitra pada 4 hingga 6 Maret 2026.

BACA JUGA:GoTo Bayarkan Iuran BPJS TK dan Kesehatan Untuk Mitra Berprestasi


Grafis III-Ilustrasi GoTo-

Dalam penetapan penerima, GoTo menerapkan prinsip keberimbangan dan transparansi berdasarkan kategori yang tertera di aplikasi Gojek Driver. 

Penilaian mencakup tingkat penggunaan platform sebagai sumber pendapatan (diukur dari jam online) serta kualitas pelayanan, termasuk tingkat penerimaan dan penyelesaian order.

Terdapat tiga kelompok penerima. Pertama, Mitra Juara, yakni pengemudi dengan produktivitas tinggi dan menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan utama. 

Kategori ini dibagi lagi menjadi enam level berdasarkan frekuensi menjadi Mitra Juara dalam setahun terakhir.

BACA JUGA:Bantu Pulih, GoTo Salurkan Bantuan Banjir untuk Ribuan Mitra Pengemudi di Sumatra

BACA JUGA:GoTo Dukung Regulasi Transportasi Daring yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Kedua, Mitra Andalan, yaitu mitra dengan produktivitas sedang yang menjadikan Gojek sebagai pendapatan tambahan dan tetap menjaga kualitas layanan. Kategori ini terbagi dalam tiga level.

Ketiga, Mitra Harapan, yakni mitra dengan produktivitas lebih rendah atau yang sesekali aktif. Termasuk yang pernah menjadi Mitra Juara atau Mitra Andalan minimal satu kali dalam 12 bulan terakhir.

Hans menambahkan penyempurnaan kategori tahun ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika di lapangan.  Begitu juga mitra yang sempat beristirahat karena faktor kesehatan atau tanggung jawab keluarga.

BHR sendiri merupakan bagian dari Program Apresiasi Mitra (PAM). Selain bonus hari raya, program ini juga mencakup perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

 "Gratis sejak Desember 2025, voucher diskon operasional, hingga program beasiswa dan pengembangan usaha bagi mitra dan keluarganya, " ujar Hans. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: