Pemerintah Resmi Terapkan PP TUNAS, Delapan Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak
Ilustrasi. Sejumlah platform besar digital wajib mematuhi aturan pembatasan akses pada anak dengan berlakunya PP Tunas -AI Generated-
“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: