Relevansi dan Meritokrasi Pendidikan Tinggi
ILUSTRASI Relevansi dan Meritokrasi Pendidikan Tinggi.-Arya/AI-Harian Disway -
DALAM imajinasi publik Indonesia, perguruan tinggi negeri (PTN) telah lama diposisikan sebagai simbol meritokrasi. PTN merepresentasikan kerja keras, kapasitas intelektual, dan keberhasilan menembus seleksi yang ketat. Masuk PTN dipandang sebagai penanda keberhasilan dalam kompetisi akademik yang berlangsung secara objektif dan adil.
Realitas di lapangan mulai menunjukkan gejala yang lebih beragam. Dalam sejumlah kasus, lulusan PTN menghadapi tantangan dalam transisi ke dunia kerja, sedangkan sebagian lulusan perguruan tinggi swasta tertentu mampu memasuki perusahaan multinasional atau sektor industri strategis dengan lebih cepat.
Di titik itulah pertanyaan lama menjadi relevan kembali, yakni apakah sistem yang kita anggap meritokratis itu bekerja secara merata dalam menghasilkan peluang setelah kelulusan.
Dunia kerja kontemporer menilai kemampuan yang mencakup adaptasi, komunikasi, kepemimpinan, dan jejaring sosial. Kampus berperan sebagai ruang pembentukan kapasitas sekaligus perluasan relasi.
BACA JUGA:Akademisi Indonesia Berperan dalam Riset Global Inklusi Disabilitas di Pendidikan Tinggi
BACA JUGA:Menyiapkan Input Pendidikan Tinggi dengan Seleksi Andal dan Berkeadilan
Sebagian perguruan tinggi swasta (PTS), khususnya yang berorientasi industri, merespons perubahan itu dengan relatif cepat. Fleksibilitas kurikulum, kemitraan dengan dunia usaha, serta penekanan pada soft skills menjadikan pengalaman belajar lebih kontekstual dengan kebutuhan pasar kerja.
Temuan itu sejalan dengan laporan World Economic Forum (2023) dalam The Future of Jobs Report yang menunjukkan bahwa mayoritas pekerjaan masa depan menuntut kombinasi keterampilan teknis dan human skills.
Institusi yang belum mengintegrasikan keduanya berisiko menghasilkan lulusan yang kuat secara akademik, tetapi kurang siap secara praktis.
Sementara itu, PTN menghadapi tantangan struktural yang tidak sederhana. Perubahan kurikulum kerap melalui mekanisme birokrasi yang panjang. Kondisi itu dapat dibaca sebagai persoalan relevansi yang berkaitan dengan kecepatan adaptasi terhadap perubahan.
Dalam pandangan Joseph E. Stiglitz (2000), institusi publik cenderung mengalami inertia ketika berhadapan dengan dinamika pasar. Dalam konteks pendidikan tinggi, ketika dunia kerja bergerak cepat sementara kampus beradaptasi lebih lambat, jarak antara proses pendidikan dan kebutuhan aktual makin lebar.
Pergeseran preferensi terhadap lulusan tertentu, dengan demikian, ditentukan oleh kemampuan membangun ekosistem pembelajaran yang responsif terhadap perubahan zaman.
MODAL SOSIAL
Persoalan ini juga berkaitan dengan dimensi modal sosial yang bekerja secara sistemik. Dalam kerangka Pierre Bourdieu (1986), pendidikan dipahami sebagai arena reproduksi kapital yang mencakup transmisi pengetahuan sekaligus distribusi peluang melalui jaringan sosial dan kultural.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: