Krisis Energi, Sebuah Paradoks
ILUSTRASI Krisis Energi, Sebuah Paradoks.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Sekitar 20–30 persen pasokan minyak dunia per hari melewati Selat Hormuz. Itu menjadikannya jalur distribusi energi global terpenting. Sebanyak 20 juta barel minyak mentah, kondensat, dan bahan bakar melintas di sana setiap harinya.
Untuk Indonesia, sekitar 20–25 persen impor minyak mentah berasal dari Timur Tengah melalui Selat Hormuz.
Indonesia sangat bergantung pada impor minyak, dengan tingkat ketergantungan mencapai lebih dari 50 hingga 60 persen dari total kebutuhan nasional. Sekitar 20–25 persen dari total impor tersebut berasal dari Timur Tengah, dengan sisanya disuplai dari Afrika, Amerika Serikat, Brasil, dan negara Asia Tenggara.
Ketergantungan itu membuat kita rentan terhadap volatilitas harga global. Ketika harga minyak naik, subsidi membengkak, inflasi meningkat, dan daya beli tertekan. Pola tersebut berulang dan menjadikan energi sumber ketidakpastian ekonomi.
Hal yang fundamental ialah ketergantungan impor energi berarti ketergantungan geopolitik. Dalam dunia yang kian kompleks persoalan dan penuh konflik, energi dapat menjadi instrumen tekanan.
Negara yang bergantung pada pasokan luar memiliki ruang manuver lebih sempit dalam kebijakan ekonomi dan diplomasi. Karena itu, ketahanan energi bukan sekadar isu teknis. Ia adalah bagian dari keamanan nasional dan kedaulatan bangsa.
Paradoks berikutnya dapat kita lihat pada struktur energi domestik. Indonesia memang memiliki cadangan batu bara besar, tetapi sebagian besar produksinya diarahkan untuk ekspor.
Ketika harga ekspor tinggi, orientasi pasar global makin dominan. Namun, ketika harga turun atau ketika dunia membatasi penggunaan batu bara, pendapatan menjadi tidak pasti.
Itu menunjukkan bahwa kita masih memandang batu bara sebagai komoditas, bukan sebagai aset strategis untuk menopang industrialisasi nasional.
Jika para penyelenggara negara ini ingin keluar dari middle income trap, energi harus menjadi bagian dari strategi industri, bukan hanya sumber penerimaan jangka pendek.
Fondasi industrialisasi adalah energi yang murah dan stabil. Negara yang berhasil menjadi kekuatan industri memahami bahwa energi menentukan produktivitas.
Tanpa energi terjangkau, biaya produksi meningkat, investasi manufaktur melemah, dan daya saing menurun.
Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang sangat besar, tetapi realisasinya belum optimal. Hambatan utamanya sering bukan teknologi, melainkan tata kelola.
Regulasi yang berubah-ubah, perizinan panjang, kepastian tarif yang belum kuat, serta kesiapan jaringan yang terbatas membuat pengembangannya berjalan lambat jika dibandingkan dengan potensi yang tersedia.
Transisi energi global adalah peluang industrialisasi. Negara maju mendorong energi bersih bukan demi iklim saja, melainkan juga untuk membangun industri baru dan menguasai teknologi masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: