Lumpuhnya Hukum dalam Prahara Iran

Lumpuhnya Hukum dalam Prahara Iran

ILUSTRASI Lumpuhnya Hukum dalam Prahara Iran.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Salah satu tuas penekan paling strategis yang dimiliki Iran adalah penutupan Selat Hormuz. Selat sempit itu adalah urat nadi energi dunia. Sebab, sekitar 20 persen pasokan minyak global atau 20 juta barel per hari melintas di sana. 

Gangguan pada jalur tersebut secara otomatis memicu lonjakan harga minyak dunia yang bisa menembus angka 150 dolar AS per barel. Bagi Iran, mengunci Selat Hormuz adalah senjata pemungkas meski itu berarti memutus jalur ekspor mereka sendiri. 

Di sinilah letak dilema global: sebuah konflik regional di Timur Tengah dengan cepat berubah menjadi krisis energi yang mencekik ekonomi dunia, termasuk Indonesia yang sangat bergantung pada stabilitas jalur energi itu.

RESILIENSI INOVASI DI AMBANG KEHANCURAN

Meski dalam kondisi terkepung dan di bawah sanksi yang sangat ketat selama empat dekade, Iran menunjukkan resiliensi intelektual yang mengejutkan. 

Sebagai ahli waris peradaban Persia yang melahirkan pemikir besar seperti Ibnu Sina dan Al-Khawarizmi, Iran mampu mengembangkan teknologi militer modern secara mandiri. 

Penggunaan rudal hipersonik Fattah 2 yang mampu melesat hingga mach 15 menunjukkan bahwa sanksi internasional justru mempercepat proses kemandirian teknologi mereka. 

Namun, kemajuan teknologi itu harus dibayar dengan biaya sosial yang sangat mahal. Fenomena brain drain atau pelarian intelektual menjadi tantangan serius bagi masa depan bangsa tersebut. 

Pasalnya, banyak talenta terbaik mereka yang memilih untuk berkarier di luar negeri demi menghindari keterbatasan ekonomi dan politik.

Bagi Indonesia, prahara di Iran adalah alarm operasional yang sangat nyata. Dampaknya terasa langsung pada ketahanan energi nasional. Sebagai negara net importir minyak, Indonesia memiliki kerentanan struktural yang mengkhawatirkan. 

Data menunjukkan bahwa cadangan strategis minyak kita hanya mampu bertahan untuk sekitar 20 hingga 23 hari konsumsi nasional. Setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS berpotensi menambah beban anggaran negara hingga Rp10,3 triliun. 

Jika perang itu terus berlanjut dan Selat Hormuz tetap tertutup, Indonesia bisa terperosok ke dalam situasi darurat energi yang dalam. Ketergantungan pada impor, ditambah dengan defisit produksi domestik yang mencapai 1 juta barel per hari, membuat kita sangat rapuh terhadap guncangan geopolitik.

Oleh karena itu, Indonesia perlu segera melakukan langkah-langkah strategis. Diversifikasi sumber impor dari wilayah non-Timur Tengah seperti Afrika Barat atau Amerika Latin menjadi sebuah keniscayaan. 

Selain itu, optimalisasi alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) sebagai jalur perdagangan alternatif harus segera ditingkatkan. Secara diplomatis, Indonesia melalui mekanisme PBB harus lebih vokal mendorong penghentian permusuhan. 

Kita tidak boleh lupa bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian kita, Kontingen Garuda yang bertugas di bawah mandat UNIFIL, kini berada dalam risiko tinggi karena melubernya front pertempuran ke Lebanon Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: