Rasionalisasi Imunisasi bagi Tenaga Kesehatan
ILUSTRASI Rasionalisasi Imunisasi bagi Tenaga Kesehatan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Pasti jenis penyakit yang direkomendasikan untuk diberikan vaksinnya bisa berbeda antarnegara. Selain imbauan menjalani imunisasi, di beberapa negara tersebut juga tersedia pemeriksaan antibodi pada penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) yang kekebalan utamanya ditunjukkan lewat antibodi.
Pemeriksaan tersebut relatif terjangkau dan disediakan di banyak sarana kesehatan. Jika memang tidak bisa, tidak mau, atau tidak boleh diimunisasi, kekebalan juga bisa dilihat melalui kadar antibodi tersebut.
Secara minoritas, memang ada juga penyakit yang kekebalannya tidak ditunjang oleh antibodi dan dalam hal ini jelas tidak tersedia pemeriksaan komersial kadar kekebalan di seluruh dunia.
Saat ini, di negara kita, baru vaksinasi influenza dan hepatitis B yang diprioritaskan bagi nakes. Imunisasi lain belum terlalu diutamakan. Rasanya sudah waktunya untuk memikirkan kembali kebijakan imunisasi tenaga kesehatan secara lebih komprehensif.
Alasan pertama adalah peringkat Indonesia dalam konteks penyakit menular yang relatif masih menggiriskan.
Alasan kedua adalah banyaknya wabah atau kejadian luar biasa yang ditandai dengan melonjaknya kasus secara signifikan dalam periode yang singkat, di daerah tertentu, terutama sejak era pandemi Covid-19 mereda.
Yang ketiga adalah karena makin banyak orang kelas menengah ke atas, termasuk para nakes di masa kecilnya, yang terlindungi dari banyak penyakit di masa kanak-kanak karena higiene sanitasi dan aspek lain sehingga ”pengalaman” bertemu kuman atau ”pengalaman” pernah sakit menjadi lebih terbatas.
Jika orang di kelompok alasan ketiga itu tidak sempat diimunisasi seumur hidupnya karena alasan apa pun, niscaya mereka menjadi kelompok paling rentan, terutama di usia dewasa.
Yang keempat, yang mungkin menjadi pertimbangan utama untuk pasien adalah mencegah penularan dua arah dari dan ke pasien dan nakes. Mohon juga dipahami bahwa pertimbangan tertinggi di sarana pelayanan kesehatan adalah keselamatan pasien.
Ada banyak penyakit yang sudah bisa menular sebelum gejala dan tanda muncul dan dirasakan oleh penderita sehingga risiko menular dan tertular meningkat berlipat-lipat. Alasan terakhir lebih bersifat sentimental.
Imunisasi menjadi perwujudan keberpihakan negara kepada perlindungan nakes, terutama yang di garis depan, yang belakangan dirasakan makin pudar. Tentu yang bisa merasakan ”pudar” tersebut adalah para tenaga kesehatan itu sendiri, bukan para pemegang kebijakan, dan bukan pekerja kantoran yang mengurusi soal kesehatan.
Mungkin ada yang mendebat sinyalemen itu. Namun, jika kita cermati berderet fakta, terutama dalam sedikitnya 10 tahun terakhir, sesungguhnya kita bisa menemukan banyak data pendukung terhadap sinyalemen itu.
Untuk difteri dan tetanus dikenal imunisasi decenial atau pemberian setiap 10 tahun sekali. Sebuah penelitian pada 2013 membuktikan bahwa sedikitnya separuh dari para dokter muda dan residen di rumah sakit di negeri kita tidak mempunyai kekebalan terhadap penyakit difteri.
Tidak heran jika penyakit difteri di kalangan tenaga kesehatan sudah beberapa kali dijumpai. Dalam konteks campak, WHO merekomendasikan imunisasi diberikan minimal 2 kali. Di Indonesia imunisasi campak diberikan 3 kali, pada usia 9 dan 18 bulan serta sekali lagi di sekolah dasar.
Dengan 2-3 imunisasi tersebut, perlindungan yang dicapai adalah sekitar 97 persen. Memang kita tak memiliki imunisasi dengan perlindungan sempurna karena pada hakikatnya buatan manusia tak mungkin mutlak sempurna. Angka mendekati 100 persen itu sudah sangat baik dan memadai untuk melindungi bukan hanya orang yang diimunisasi, melainkan juga orang lain di sekitarnya (kekebalan kelompok).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: