Rasionalisasi Imunisasi bagi Tenaga Kesehatan

Rasionalisasi Imunisasi bagi Tenaga Kesehatan

ILUSTRASI Rasionalisasi Imunisasi bagi Tenaga Kesehatan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Daya tahan perlindungan dari imunisasi campak praktis seumur hidup. Dengan pertimbangan tersebut, bagi orang awam, jika selama usia anak telah menerima imunisasi campak 2-3 kali, tidak lagi diperlukan imunisasi campak ulangan di usia dewasa. 

Perkecualian dari ketentuan itu adalah pada kelompok berisiko tinggi, yang mencakup tenaga kesehatan yang kekebalannya sudah menurun dan rendah, orang dengan gangguan sistem imun, orang yang akan bepergian ke daerah wabah, atau manakala terjadi kejadian luar biasa. 

Ketentuan di atas tidak berlaku apabila seseorang tidak pernah menerima imunisasi campak seumur hidupnya atau belum pernah sakit campak. Kelompok berisiko yang sudah menerima imunisasi lengkap di masa anak hanya perlu mendapatkan ulangan sekali di masa dewasa (maksimal dua kali). 

Kelompok yang belum pernah diimunisasi campak sama sekali harus menerima minimal dua kali di usia dewasa.

Penyakit hepatitis A, tifus abdominalis, demam berdarah, dan cacar air tampaknya bukan prioritas, setidaknya untuk saat ini, sehingga anjuran yang diberikan adalah para nakes melengkapi dirinya dengan usaha sendiri. 

Di era sangat modern ini, sesungguhnya harga vaksin di atas relatif tidak sangat mahal sehingga alokasi untuk nakes Indonesia dalam koordinasi Kemenkes sangat dimungkinkan.

Untuk orang dewasa non-nakes tetapi dengan risiko tinggi, perhatian tersendiri juga perlu diberikan. Adapun orang dewasa tanpa gangguan kekebalan dan dengan risiko rendah untuk mengalami penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, kiranya memang belum tepat waktunya untuk menjadi prioritas. 

Yang terlihat selama ini di negeri kita dalam dua dekade terakhir adalah masalah imunisasi yang (pada anak) makin kedodoran. Tidak ada alasan untuk tidak berusaha lebih keras memperbaiki semua itu. 

Dengan semua kesulitan yang dihadapi, beban tidak perlu ditambah dengan orang dewasa pada umumnya, tetapi cukup mengutamakan para nakes dan kelompok dewasa risiko tinggi lain. 

Beberapa organisasi profesi dokter seperti ahli penyakit dalam (PAPDI) dan dokter okupasi Indonesia mempunyai skema jadwal imunisasi bagi kelompok dewasa. Skema tersebut bisa menjadi pedoman untuk tetap menjaga aspek kualitas dan jaminan keamanan.

Surat dari Kemenkes yang merespons kasus kematian dokter akibat penyakit campak, yang bernomor 1602/206 perihal Kewaspadaan Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, menyebutkan beberapa langkah. 

Namun, tidak ada satu pun yang secara eksplisit menyarankan atau mengharuskan nakes untuk diimunisasi. Sangat ironis. Baru belakangan, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, Kemenkes melakukan imunisasi campak untuk nakes di 14 daerah prioritas yang terdampak.  

Kematian seorang dokter, di usia dewasa, karena diperkirakan terkena penyakit campak yang memberat, perlu menjadi salah satu titik renungan. Janganlah batas tersebut dibiarkan begitu saja seolah-olah ini masalah biasa. 

Ini adalah pengingat betapa banyaknya hal yang perlu menjadi perhatian dari para pemangku kebijakan. Ini soal nyawa, bukan urusan popularitas. Dan, melimpahkan tanggung jawab itu kepada individu semata jelas perlu dikaji ulang. 

Panjang umur nakes Indonesia!  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: