Kekerasan Seksual di Lingkup Pendidikan Tinggi Menuntut Transformasi Sistemik
ILUSTRASI ketidakberdayaan korban di hadapan sistem dan para petinggi kampus. Para pemimpin perguruan tinggi perlu lebih proaktif melakukan upaya pencegahan.-Devona Vaiya-AI
BACA JUGA:IWD Surabaya 2026: Savy Amira dan KGSK Ubaya Bahas Realita Gender bersama Saskia E. Wieringa
BACA JUGA:Mengurai Teror dan Perusakan Kantor Savy Amira WCC di Surabaya: Pendamping Juga Harus Dilindungi
Kekosongan peran pusat studi ini menunjukkan bahwa penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus membutuhkan perhatian serius dan berkelanjutan.
Selain itu, pencegahan menuntut sistem yang aktif, terukur, dan berkelanjutan melalui pemetaan area rawan, kebijakan yang jelas, pendidikan berkala, mekanisme pelaporan yang aman, dan pengawasan yang akuntabel.
Kampus juga bertanggung jawab dalam penciptaan ruang belajar fisik maupun digital yang menghormati batas, martabat, dan keselamatan setiap warga kampus.
ASWGI merupakan jejaring akademik nasional yang menghimpun dan koordinasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sejak awal berdirinya, menjadikan isu kekerasan berbasis gender menjadi salah satu fokus perhatian. Oleh karena itu, pernyataan sikap hari ini merupakan bagian dari konsistensi ASWGI dalam mengawal pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di dunia pendidikan. (*)
BACA JUGA:Praktisi Gender Dorong Pemkot Sosialisasi Kekerasan Seksual Catcalling
BACA JUGA:IWD Surabaya Ungkap Kekerasan Seksual pada Kelompok Rentan, Perempuan Sering Jadi Korbannya
*) Ketua Umum ASWGI, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Kristen Satya Wacana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: