Negara dan Pesantren
ILUSTRASI Negara dan Pesantren.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Pengembangan skema pendanaan yang adaptif terhadap karakter pesantren memberikan ruang keberlanjutan yang lebih stabil. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik pada level pengelola pesantren maupun aparatur Direktorat Jenderal Pesantren, menghadirkan kualitas tata kelola yang semakin baik dan profesional.
Penguatan koordinasi lintas direktorat dalam Kementerian Agama, khususnya dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, membuka ruang sinkronisasi kebijakan yang lebih efektif. Pengembangan regulasi turunan yang operasional memberikan kejelasan implementasi di lapangan.
Dukungan terhadap inovasi pesantren dalam bidang ekonomi, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat memperluas kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional.
Dalam kerangka yang lebih luas, keterlibatan pesantren dalam ekosistem kebijakan nasional dapat diperkuat melalui kemitraan dengan pelbagai sektor, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Pendekatan partisipatif yang melibatkan kiai dan pengelola pesantren dalam proses perumusan kebijakan menghadirkan kebijakan yang kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Negara hadir melalui struktur dan melalui cara memahami. Pemahaman yang tepat menghadirkan kebijakan yang selaras dengan dinamika pesantren. Dalam ruang itu, penguatan pesantren memperoleh pijakan yang berkelanjutan dalam kerangka kebijakan publik. (*)
*) Ahmad Tholabi Kharlie, guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: