Pesantren Bukan Rumah Predator Seksual

Pesantren Bukan Rumah Predator Seksual

ILUSTRASI Pesantren Bukan Rumah Predator Seksual.-Arya/AI-Harian Disway -

KASUS dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kiai AS di Pati, Jawa Tengah, kembali menggemparkan publik. Masih belum reda atensi kasus pelecehan oleh Ustaz SAM, muncul lagi kasus dari Pati. Sosok yang seharusnya menjadi panutan moral justru diduga melakukan tindakan bejat terhadap santrinya sendiri. 

Peristiwa tersebut tentu memunculkan kemarahan masyarakat luas. Lebih dari itu, kasus semacam itu melukai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dihormati: pesantren.

Hukum Pelaku

Kejahatan seksual selalu meninggalkan luka panjang bagi korban. Trauma psikologis, rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, bahkan masa depan korban bisa hancur akibat tindakan pelaku. Karena itu, penanganan kasus semacam itu harus berpihak penuh kepada korban. Tidak ada kata yang cukup untuk membenarkan tindakan tersebut.

Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi hanya karena pelaku memiliki gelar agama, pengaruh sosial, atau posisi terhormat di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Negara dan Pesantren

BACA JUGA:'Kado' Ditjen Pesantren

Kejahatan seksual adalah tindakan yang menghancurkan masa depan korban, meninggalkan trauma mendalam, dan merusak nilai-nilai kemanusiaan yang justru diajarkan agama. Tidak ada tempat bagi predator seksual di lingkungan pendidikan agama.

Mekanisme pelaporan harus dibuat aman bagi santri. Para pengurus juga harus diberi pemahaman bahwa keselamatan santri adalah prioritas utama. Pengurus pesantren mengutamakan santri dan kepentingannya meski pelaku adalah kiai yang sangat disegani.

Jangan Hakimi Pesantren

Dunia pesantren sesungguhnya adalah pihak yang paling terluka oleh peristiwa semacam itu. Pesantren ikut menangis atas penderitaan santri. 

Sebab, bukan hanya karena rasa sedih dan empati, melainkan juga ketika seorang oknum kiai melakukan tindakan tercela, yang ikut tercoreng bukan hanya nama pribadi pelaku, melainkan juga citra pesantren secara keseluruhan. Padahal, menyamaratakan semua pesantren sebagai tempat yang buruk adalah kesalahan besar.

BACA JUGA:Di Pesantren Lirboyo, NU Melangkah Elegan Menuju Penyelesaian

BACA JUGA:Menghakimi Pesantren, Adilkah Kita?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: